KEDUDUKAN - KEUANGAN - KEPALA - DESA - PERANGKAT - DESA
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2001/NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 107 ayat (1), Pasal 108 dan Pasal 111 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah; bahwa oleh karena itu dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; keppres RI No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999
Perda ini mengatur mengenai Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, meliputi; Kedudukan; Kedudukan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2001.
Hal-hal lain yang belum diatur didalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur dan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 15 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD No.6 Seri B 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangka Nomor 13 Tahun 1993 tentang retribusi Parkir Dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Bangka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Penyimpangan Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat Bagi Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perlindungan terhadap tenaga kerja dan ketertiban jam kerja, perlu diatur Pemberian lzin Penyimpangan Waktu Kerja dan Waktu lstirahat Bagi Perusahaan; bahwa Pemberlan lzin Penyimpangan Waktu Kerja dan Waktu stirahat bagi iztirahat merupakan kewenangan baru bagi Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b, maka untuk pelaksanaan Pemberian lzin Penyimpangan Waktu Kerja dan waktu istirahat bagi Perusahaan serta penarikan Retribusinya, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1951; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1951; Peraturan Pererintah Nomor 25 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Tenaga Kerja nomor Kep. 72/MEN/1984; Keputusan Menteri Tenaga Ker]a Nomor KEP.608/MEN/1989; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama Obyek , Subyek Dan Wajib Retribusi Daerah
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Ketentuan Dan Jangka Waktu Berlakunya Izin Penyimpangan Waktu Kerja
Bab V Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab VI Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif
Bab VII Besarnya Tarif Retribusi Daerah
Bab VIII Saat Retribusi Terutang
Bab IX Wilayah Pemungutan
Bab X Tata Cara Pemungutan
Bab XI Tata Cara Pembayaran
Bab XII Sanksi Administrasi
Bab XIII Tata Cara Penagihan
Bab XIV Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi Daerah
Bab XV Kadaluwarsa
Bab XVI Pelaksanaan Dan Pengawasan
Bab XVII Ketentuan Pidana
Bab XVIII Penyidikan
Bab XIX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2001.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa Kota Banjarbaru sebagai pusat kegiatan Pemerintahan,
Pendidikan, lasa Perdagangan / Perekonomian dan pemukiman serta
sebagai. Upaya pengembanganmenuju Kota Metropolis dan
pariwisata perlu diupayalcan untuk menjadi Kota yang bersih, indah,
&mai, aman, dan nyaman sehingga dapat memberikan kenyanuman,
ketentraman bagi setup penduclulawa; bahwa berhubungan' dengan hal tersebut pada huruf a, lieu
ditetapkah Peraturan Daerah tentang Kebersihan dan Ketertiban
Umum di Kota Banjarbaru;
Undang-undang Gangguan (Milder Ordenansi) Stb 1926 Nom& 226
yang telah dirubah dan ditambab dengan .Stb Tahun 1940 Ndmor 14.
dart 450; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang. Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tatum 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang. Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Presideo Nomdr 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 14 tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2001.
Peraturan Daerah tentang Kebersihan Dan Ketertiban Umum Di Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Term Kebersihan; Penumpukan, Pengangkutan Dan Pemusnahan Sampah; Term Parkir; Term Lingkungan; Tertib Hewan Dan Binatang Piaraan; Tertib Maga Dan Saluran Air; Tertib Jalan, Jalur Hijau, Taman Dan Tempat Umum; Tertib Usaha Tertentu; Tertib Penghuni; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidik; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2001.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 15 Tahun 2001
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerint&han Desa yang
tertib administrasi serta
memberikan dasar dan kepastian
hukum atas kebijakan yang dibuat
oleh Pemerintah Desa, maka perlu
adanya Peraturan Desa; bahwa berdasarkan Pasal 51
Peraturan Menteri dalam Negeri
Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai
Desa dijelaskan bahwa pengaturan
mengenai Peraturan Desa ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa untuk maksud tersebut menetapkan Peraturan tentang Peraturan ....;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; Keppres No 44 Tahun ; Kepmendagri No 64 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang dentuy dan materi peraturan desa, tata cara penyusunan dan penetapan peraturan desa, berita acara, pelaksanaan peraturan desa, pengawasan pelaksanaan peraturan desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2001.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Tahun 2001 No.56
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat di Tingkat Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah hanya mengatur desa dari segi pemerintahannya dengan tetap mengakui adanya kesatuan masyarakat hukum, adat istiadat dan kebiasaan-kebiasaan yang masih ada sepanjang menunjang kelangsungan pembangunan dan ketahanan nasional. Adat istiadat yang tumbuh dan berkembang sepanjang sejarah selama berabad-abad telah memberikan sumbangan yang sangat berharga terhadap kelangsungan hidup masyarakat, pembangunan nasional, Daerah dan Desa. Berdasarkan Pasal Ill Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka pengaturan mengenai Pelestarian dan Pengembangan Adat lstiadat di Tingkat Desa I Kelurahan perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Peran dan fungsi lembaga adat di tingkat desa atau kelurahan, melestarikan adat istiadat, dan mendukung pembangunan serta ketahanan nasional. Lembaga adat harus mencapai stabilitas nasional dalam berbagai bidang. Keberadaan adat istiadat diarahkan oleh Kepala Desa/Kelurahan melalui keputusan, mencakup nama, jenis kegiatan, tugas pokok, dan fungsi. Sumber keuangan lembaga adat harus digunakan untuk kegiatan adat. Kewajiban lembaga adat melibatkan pemeliharaan dan pemajuan adat istiadat sesuai dengan nilai-nilai agama dan norma masyarakat. Dilarang melakukan kegiatan yang merugikan kepentingan negara, Pemerintah Daerah, Desa, dan masyarakat, serta melanggar peraturan dan nilai-nilai agama.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2001.
9 hlm beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 15 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas Nomor 10 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas Nomor 10 Tahun 1999 dimaksud dan adanya penyesuaian tarif tindakan operasi, paviliun dan laboratorium kesehatan daerah sebagai objek retribusi baru dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah; bahwa perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas Nomor 10 Tahun 1999 tersebut perlu diatur
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas.
UU No 28 Tahun 1959;UU No 49 Prp Tahun 1960; UU No 8 Tahun 1981; UU No 23 Tahun 1992;UU No 18 Tahun 1997;UU No 22 Tahun 1999;UU No 25 Tahun 1999;UU No 34 Tahun 2000;PP No 6 Tahun 1963; PP No 27 Tahun 1983;PP No 7 Tahun 1987; PP No 20 Tahun 1997 ;PP No 25 Tahun 2000;Permendagri No 4 Tahun 1997;Kepmendagri No 84 Tahun 1993;Menkes dan Mendagri No 17 Tahun 1996;Kepmendagri No 171 Tahun 1997;Kepmendagri No 174 Tahun 1997;Kepmendagri No 175 Tahun 1997;Kepmendagri No 147 Tahun 1997;Kepmendagri No 119 Tahun 1998;
Dalam Peraturan ini di atur tentang Pasal 1 Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas Nomor 10 Tahun 1999 tentang retribusi Pelayanan Kesehatan yang disyahkan dengan Keputusan Menteri Dalam negeri Republik Indonesia Nomor 974.26-885 tanggal 20 Agustus 1999 dan Diundangkan dalam lembaran Daerah Kabupaten Musi Rawas tanggal 7 Oktober 1999 Nomor 15 Seri B Nomor 9 dirubah
Pasal II
(1) Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.(2) Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Musi Rawas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 15 Tahun 2001
Bahwa untuk melaksanakan lebih lanjut Pasal 111 Undang- undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Desa dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tentang Peraturan Desa.
UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; Keppres RI No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 84 Tahun 1993; KEpmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999.
Perda ini mengatur mengenai Peraturan Desa, meliputi; Bentuk Peaturan Desa; Tata Cara Penyusunan dan Penetapan Peraturan Desa; Materi KErangka Peraturan Desa; Pelaksanaan; Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
12 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat