Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 12 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
standar pelayanan-standar operasional prosedur-dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2022 /No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik khusunya dibidang pelayanan perizinan berusaha serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, perlu adanya Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman pelaksanaan tugas pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kebupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No 37 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2007; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 76 Tahun 2013; Peraturan Presiden No 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 51 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini diatur tentang standar pelayanan dan standar operasional prosedur pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Ogan Komering Ulu Timur, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur selanjutnya disingkat DPMPTSP adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah Penyelenggara Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Penanaman Modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun modal asing, untuk melakukan usaha di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Diatur mengenai ketentuan umum, standar pelayanan, standar operasional prosedur, pelaksanaan perizinan berusaha, pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, pengaduan layanan, biaya, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 12 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
14 hlm, Lampiran : 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 25 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 12 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 25 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAYONG UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2020/NO.28, LL Kab. Kayong Utara : 14 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
Bahwa pengaduan masyarakat merupakan salah satu peran serta masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah; bahwa keluhan masyarakat yang disampaikan dalam bentuk pengaduan masyarakat perlu mendapatkan pengelolaan yang baik, tepat, cepat dan dapat dipertanggungjawabkan; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : Per/05/M.PAN/4/2009 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Bagi Instansi Pemerintah, perlu mengatur tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.13 Tahun 2006, UU No.6 Tahun 2007, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.68 Tahun 1999, PP No.53 Tahun 2010, PP No.43 Tahun 2018, PP No.12 Tahun 2017, Permen Pendayagunaan Aparatur Negara No. Per/05/M.PAN/4/2009, Perda Kabupaten Kayong Utara No.12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Prinsip; Ruang Lingkup dan Pengelompokan Pengaduan Masyarakat, Tata Cara Penyampaian Pengaduan Masyarakat; Pengelolaan Pengaduan Masyarakat; Pemantauan dan Satatus Penanganan Pengaduan Masyarakat; Perlindungan Terhadap Pelaporan dan Terlapor; Tim Kordinasi Penanganan Pengaduan Masyarakat; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
Penjelasan sebanyak 1 (satu) halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor No. 25 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TARIF LAYANAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BOGOR DENGAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 25 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD Tahun 2011 No.28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perpustakaan Umum Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, khususnya di Kabupaten Temanggung perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber
informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam. Ketentuan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan maka dalam rangka memberikan kemudahan bagi perpustakaan
untuk menyediakan layanan bagi masyarakat secara optimal dalam meningkatkan wawasan dan ilmu, memberikan jaminan hak bagi masyarakat untuk memperoleh layanan perpustakaan dan dapat meningkatkan kualitas serta kesejahteraan pengelola perpustakaan/pustakawan, maka penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan perlu diatur dalam Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1963; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun
1990; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 22 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pembentukan, penyelenggaraan, dan jenis-jenis perpustakaan serta hak, kewajiban, dan kewenangan masyarakat dan pemerintah daerah terkait perpustakaan. Selain itu, peraturan ini juga menetapkan ketentuan mengenai tenaga perpustakaan, kerjasama dengan masyarakat, serta pembinaan, pengawasan, dan sanksi terhadap pelanggaran terkait perpustakaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
17 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terwujudnya kesejahteraan rakyat
melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan
peran serta masyarakat perlu diterapkan Standar
Pelayanan Minimal; bahwa penerapan Standar Pelayanan Minimal untuk
pemenuhan jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan
dasar yang berhak diperoleh setiap warga Negara secara
optimal; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan
Standar Pelayanan Minimal, telah mencabut Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang
Penerapan Standar Pelayanan Minimal, maka Peraturan
Bupati Pemalang Nomor 55 Tahun 2021 tentang
Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pelayanan Dasar
Urusan Pemeriniah Wajib Pemerintah Daerah
Kabupaten Pemalang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan
Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten PemaJang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/ 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri 121 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, tahapan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Penghitungan Pencapaian SPM, Koordinasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2023.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 55 Tahun 2021 dicabut.
174 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2022 NOMOR 98
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN KEPAHIANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, dan meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Kabupaten Kepahiang perlu menyelenggarakan mal pelayanan publik;
b. bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 dan Pasal 16 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik;
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003, Nomor 154, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4349);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4724) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6573); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6330);
7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
8. Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 222);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah (Berita Negara Indonesia Tahun Tahun 2017 Nomor 1956);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1573);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang (Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2016 Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang, (Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2021 Nomor 7);
PENYELENGGARAAN MAL PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN KEPAHIANG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2022.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan reklame yang terencana, terarah dan terpadu sebagai kegiatan ekonomi, maka adanya peraturan yang berazaskan keadilan dan memberikan manfaat bagi Pembangunan Daerah yang berkelanjutan, bahwa dengan adanya perkembangan ekonomi yang pesat di Daerah dengan disertai pertumbuhan minat dalam menyelanggaraakan Reklame, diperlukan adanya pedoman dan izin Penyelenggaraan reklame.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 35 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Izin Penyelenggaraan Reklame termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, reklame, ketentuan perizinan, tata cara permohonan izin, jangka waktu berlakunya izin, pengawasan dan pengendalian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
Terdiri dari 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 25 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Publik Badan Pelaksana Penyuluhan Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjutl amanat Pasal 6 dan 7 Undang-Undang Nomor
16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan, perlu ditetapkan Kebijakan dan Strategi Penyuluhan
Pertanian;
bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (2) huruf m dan Pasal 8 Peraturan
Pemertntah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembaglan Urusan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten /Kota, ketahanan pangan merupakan urusan wajlb;
bahwa keberhasilan urusan penyuluhan pertanian dan ketahanan
pangan tercermin berdasarkan target capaian jenis pelayan dasar dan
indikator Standar Pelayanan Publik Badan Pelaksana Penyuluhan dan
Ketahanan Pangan Kabupaten Demak, yang pelaksanaannya dilakukan
secara bertahap;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas dan agar pelaksanaan
urusan penyuluhan perrtanlan dan ketahanan pangan dapat berjalan
lancar dan berhasil baik, perlu menetapkan Standar Pelayanan Publik
Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten
Demak;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006; peraturan Pemertntah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Preslden Nomor 47 Tahun 2009; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/04/2006; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/04/2006; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/26/MEN.PAN/7/2004; Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Pelayanan Publik Badan Pelaksana Penyuluhan Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Demak yang meliputi Visi, Misi, Maksud Dan Tujuan dan Standart Pelayanan Publik Standar Pelayanan Publik Badan Pelaksana Penyuluhan Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Demak adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2011.
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma
ABSTRAK:
a. bahwa rumah sakit jiwa sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan oleh karena itu rumah sakit jiwa dituntut untuk dapat memberikan pelayanan bermutu sesuai dengan yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
b. bahwa pola tata kelola RSJ Mutiara Sukma telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Jiwa Provinsi Nusa Tenggara Barat belum dapat menampung perkembangan dan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 36 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 565Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 28 Tahun 2004; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/02/M.PAN/1/2007; Peraturan Menteri Keuangan No. 109/PMK.05/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan No. 340/MENKES/PER/III/2010; Peraturan Menteri Kesehatan No. 755/Menkes/Per/IV/2011; Peraturan Menteri Kesehatan No. 10 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No. 56 Tahun 2014; Peraturan Gubernur No. 37 Tahun 2011;
Dalam Pergub ini diatur tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma. Pola Tata Kelola merupakan peraturan internal RSJ Mutiara Sukma, yang didalamnya memuat:
a. struktur organisasi;
b. prosedur kerja;
c. pengelompokan fungsi-fungsi logis; dan
d. pengelolaan sumber daya manusia.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Jiwa Provinsi Nusa Tenggara Barat
39 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 25 Tahun 2011
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pengalihan Pengelolaan Pelayanan Perizinan kepada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Pengalihan Pengelolaan Pelayanan Perizinan Kepada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas pelaksanaan Peraturan
Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Pengalihan
Pengelolaan Pelayana n Perizinan Kepada Kantor Pelayanan
Perijinan Terpadu Kabupaten Pemalang, maka perlu adanya
penegasan pengaturan mengenai penarikan jenis retribusi daerah
tentang Izin Mendirikan Bangunan, lzin Gangguan dan Izin Usaha
Perikanan oleh Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten
Pemalang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2010 tentang
Pengalihan Pengelolaan Pelayanan Perizinan kepada Kantor
Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pemalang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Da lam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Daerah Ka bupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Pemala ng Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pengalihan Pengelolaan Pelayanan Perizinan kepada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pemalang yaitu ketentuan dalam Pasal 3 ayat (2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2011.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pengalihan Pengelolaan Pelayanan Perizinan kepada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pemalang diubah.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat