Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 25 Tahun 2023

Izin Penyelenggaraan Reklame

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Izin Penyelenggaraan Reklame termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, reklame, ketentuan perizinan, tata cara permohonan izin, jangka waktu berlakunya izin, pengawasan dan pengendalian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Gorontalo Nomor 25 Tahun 2023 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
T.E.U.
Indonesia, Kota Gorontalo
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
20 November 2023
Tanggal Pengundangan
20 November 2023
Tanggal Berlaku
20 November 2023
Sumber
BD 2023 (25)
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 81 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Wali kota Gorontalo Nomor 17 Tahun 2010 tentang Izin Penempatan Reklame

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan