Dalam Pergub ini diatur tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma. Pola Tata Kelola merupakan peraturan internal RSJ Mutiara Sukma, yang didalamnya memuat: a. struktur organisasi; b. prosedur kerja; c. pengelompokan fungsi-fungsi logis; dan d. pengelolaan sumber daya manusia.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat