Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang PERUBAHAN Pasal 1, BAB VIII dan Pasal 24 ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 25 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAYONG UTARA.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat