Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Santri-Santri Pesantren Di Sabang Dan Luar Sabang
ABSTRAK:
Bahwa pendidikan di Aceh berlandaskan nilai-nilai Islam dan pendidikan di dayah merupakan salah satu sarana pendidikan informal yang lebih dikhususkan mengkaji ilmu-ilmu Islam, sehingga perlu perhatian khusus dari pemerintah kota Sabang guna menjaga kesinambungan minat dan motivasi masyarakat untuk ikut serta dalam pendidikan dayah; bahwa untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar santri dan motivasi mengikuti pendidikan di dayah duna melahirkan sumber daya manusia melalui pendidikan di dayah maka perlu diberikan bantuan biaya pendidikan dan makan bagi santri asal kota Sabang yang mengikuti pendidikan dayah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (3) dan Pasal 27 ayat (1) dan dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, pemerintah daerah dapat memberikan bantuan biaya pendidikan kepada peserta untuk kepentingan pendidikan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 43 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 48 Tahun 2008; PP Nomor 17 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Aceh Nomor 5 Tahun 2000; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 47 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 13 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup dan Tujuan; BAB III Besaran Biaya; BAB IV Tata Cara Pengajuan dan Penyaluran; BAB V Evaluasi dan Monitoring; BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Rumah Swadaya Untuk Mendukung Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung program peningkatan peranan wanita menuju keluarga sehat sejahtera dalam mewujudkan rumah yang layak huni yang didukung dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sehingga menjadikan perumahan yang sehat, aman, serasi, dan teratur serta berkelanjutan, perlu didukung dengan bantuan stimulan perumahan swadaya; b. bahwa untuk mengoptimalkan bantuan peningkatan kualitas rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah berupa stimulan rumah swadaya serta melaksanakan ketentuan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan W ali Kota
I. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik- Indonesia Nomor 4120); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 101); 6. Peraturan Pernerintah Nornor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 7. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kerniskinan; 8. Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya; 9. Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2016 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BABII BENTUK BRS
BAB III JENIS KEGIATAN
BAB IV PERSYARATAN PENERIMA BSPS
BABV PENETAPAN LOKASI DAN CALON PENERIMA BRS
BAB VI PENCAIRAN DAN PEMANFAATAN BRS
BAB VII PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN BRS
BAB VIII PENDAMPINGAN PELAKSANAAN BRS
BAB IX PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BABX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (5), Pasal 11 ayat (2) dan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Pasal 18 ayat (6) UUD Th 1945; UU No 2 Th 2008 tg telah diubah UU No 2 Th 2011; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah UU No 9 Th 2019; UU No 7 Th 2017; PP No 5 Th 2009 yg telah diubah PP No 83 Th 2012; Permendagri No 36 Th 2010; Permendagri No 36 Th 2018; Perbadkeu No 2 Th 2015; Perda Kota Tangsel No 6 Th 2019; PKepgub Banten No 213/kep.330-Huk/2018.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2019.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghitungan dan Besarnya Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Kota Magelang Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kota Magelang
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Magelang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2009
tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kota
Magelang perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata
Cara Penghitungan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Kota Magelang Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kata Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kata Magelang Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kata Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Cara Penghitungan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
Bab III Pengalokasian Anggaran
Bab IV Besarnya Nilai Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS BANTUAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, perlu dibuat aturan teknis dalam pelaksanaan Rumah Tak Layak Huni (RTLH).
-Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 2002, UU No.13 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2011, UU No.13 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.65 Tahun 2005, .PP No.79 Tahun 2005, PP No.14 Tahun 2016, PP No.18 Tahun 2016, PP NO.17 Tahun 2017, PP No.2 Tahun 2018, Permendagri No.100 Tahun 2018, PermenPUPR No.10/PERMEN/M/2007, PermenPR No.12 Tahun 2014, PermenPU No.16 Tahun 2010, PErmenPUPR No.29 Tahun 2018, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.10 Tahun 2018, Perwako No.70 Tahun 2016, Perwako No.80 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pengajuan Persyaratan RTLH; Verifikasi Pengajuan RTLH; Penetapan Calon Penerima Bantuan RTLH; Tata Cara Penyaluran Bantuan RTLH; Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan dukungan informasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, diselenggarakan sistem informasi yang mudah diakses masyarakat melalui Sistem Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publikl perlu mengatur pedoman pengelolaan layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat dengan Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 79 Tahun 2013; Perda Kota Kupang No. 13 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud, Tujuan dna Ruang Lingkup; III. Hak Pengaduan dan Kewajiban Pengelola; IV. Sarana Pengaduan: V. Pengelola Pelayanan Pengaduan Masyarakat Melalui Lapor.;VI. Prosedur Pelayanan Lapor; VII. Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi; VIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara dan Penentuan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Dan Partai Politik Lokal Tingkat Kota Sabang Di Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sabang Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan ketentuan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, mengatur tata cara dan penentuan bantuan keuangan kepada partai politik dan partai politik lokal tingkat kota Sabang di Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sabang.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 20 Tahun 2007; PP Nomor 5 Tahun 2009; PERMENDAGRI Nomor 36 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 20 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pemberian Bantuan Keuangan; BAB III Penghitungan Bantuan Keuangan; BAB IV Hak Partai Politik yang Mendapatkan Bantuan Keuangan; BAB V Penganggaran; BAB VI Tata Cara Pengajuan; BAB VII Verifikasi Kelengkapan Administrasi; BAB VIII Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan; BAB IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2019 Nomor 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptakan tertib administrasi, akuntabilitas
dan transparansi pengelolaan pemberian Belanja Hibah dan
Bantuan Sosial serta dalam rangka peningkatan
kesejateraan masyarakat agar dapat berperan aktif dalam
pembangunan dipandang perlu memberikan hibah dan
bantuan sosial dalam bentuk uang, barang atau jasa;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dan untuk terciptanya harmonisasi, stabilisasi,
efektifitas, dan menjamin masyarakat guna memperkuat
dukungan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,
maka Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2018 tentang
Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah perlu
diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor
22 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan
Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 2 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 123 Tahun 2018; PERWALI No. 22 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Samarinda
Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah, diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 4 ayat (5) diubah; 2. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2019.
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Penyambungan dan Instalasi Listrik Gratis Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan rumah layak huni yang didukung dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sehingga menjadikan perumahan yang sehat, aman, serasi, dan teratur serta berkelanjutan, perlu didukung dengan Bantuan Penyambungan dan Pemasangan Instalasi Listrik Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah; b. bahwa untuk mengoptimalkan pengaturan bantuan penyambungan dan pemasangan instalasi listrik gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta melaksanakan ketentuan Pasal 4 7 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Bantuan penyambungan dan pemasangan instalasi listrik gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5052); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perurnahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 5188); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450); sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 541); 8. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); 9. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 9 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD} Kota Baubau Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 9). 6. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 320, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5615); 4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 300, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5609);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN LINGKUP BPILG
BAB III JENIS KEGIATAN BPILG
BAB IV PERSYARATAN PENERIMA BPILG
BABV PENETAPAN LOKASI DAN CALON PENERIMA BPILG
BAB VI PEMBINAAN PELAKSANAAN BPILG
BAB VII PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VIII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD Tahun 2019/No. 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Zakat Profesi, Infaq dan Shodaqoh dari Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
a.
bahwa menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam serta infaq dan shodaqoh merupakan pengamalan ibadah yang dianjurkan dalam syariat Islam;
b.
bahwa zakat, infaq dan shodaqoh yang bersumber dari Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tegal merupakan pranata keagamaan yang bertujuan untuk meningkatkan keadilan, kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat di Kota Tegal.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986,Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010,Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2011,Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014,Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988,Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010,Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Azaz Maksud Tujuan dan Sasaran, Organisasi pengelola zakat,Mekanisme pengumpulan dan pengembangan, Pengaturan pembiayaan dan koordinasi UPZ,Pelaporan,Pengawasan pengendalian dan pembinaan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat