Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 13 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup dan Tujuan; BAB III Besaran Biaya; BAB IV Tata Cara Pengajuan dan Penyaluran; BAB V Evaluasi dan Monitoring; BAB VI Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat