Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 25 Tahun 2019

Bantuan Penyambungan dan Instalasi Listrik Gratis Bagi Masyarakat Miskin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN LINGKUP BPILG BAB III JENIS KEGIATAN BPILG BAB IV PERSYARATAN PENERIMA BPILG BABV PENETAPAN LOKASI DAN CALON PENERIMA BPILG BAB VI PEMBINAAN PELAKSANAAN BPILG BAB VII PEMANTAUAN DAN EVALUASI BAB VIII PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 25 Tahun 2019 tentang Bantuan Penyambungan dan Instalasi Listrik Gratis Bagi Masyarakat Miskin
T.E.U.
Indonesia, Kota Bau-Bau
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Baubau
Tanggal Penetapan
19 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
19 Februari 2019
Tanggal Berlaku
19 Februari 2019
Sumber
Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 8
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bau-Bau
Bidang
Halaman ini telah diakses 366 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan