bantuan - keuangan - kepada - partai - politik
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Bd No 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK.
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (5), Pasal 11 ayat (2) dan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Th 1945; UU No 2 Th 2008 tg telah diubah UU No 2 Th 2011; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah UU No 9 Th 2019; UU No 7 Th 2017; PP No 5 Th 2009 yg telah diubah PP No 83 Th 2012; Permendagri No 36 Th 2010; Permendagri No 36 Th 2018; Perbadkeu No 2 Th 2015; Perda Kota Tangsel No 6 Th 2019; PKepgub Banten No 213/kep.330-Huk/2018.
- BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2019.
- 7 Halaman
|