Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan
ABSTRAK:
Bahwa Pedoman Penyusunan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016; Bahwa dalam rangka meningkatkan asas transparansi, keadilan, partisipasi, responsivitas, dan akuntabilitas
dalam penyusunan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan, perlu mengubah Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2016
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 1, Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Mengubah Peraturan Bupati Gunungkidul No. 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan
Jumlah Halaman: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Untuk Belanja Hibah Pemilu Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Sebesar Rp. 10.000.000.000
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan Pasal 155 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah Didanai Dari Dan Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD)
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Sebagaiaman Telah Diubah Dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 44 Tahun 2007; Permendagri No. 30 Tahun 2007; Perda Kab PPU No. 1 Tahun 2004.
Peraturan Bupati Tentang Pengeluaran Untuk Belanja Hibah Pemilu Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2008.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi, efektifitas dan tertib pengelolaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta untuk
melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (2) huruf a dan pasal 6
ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu menyusun pedoman
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
Anggaran 2018.
1. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964, tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Rebublik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3833);
PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA
TAHUN ANGGARAN 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
2 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan Provinsi
ABSTRAK:
Dalam rangka memelihara dan mewujudkan keamanan dan kenyamanan lalu lintas bagi pengguna jalan perlu uapaya pengendalian, pembinaan, dan pengawasan yang optimal dan berkesinambungan terhadap pembangunan infrastruktur, penggunaan dan pemanfaatan bagian-bagian jalan Provinsi. Pemanfaatan dan penggunaan bagian-bagian jalan Provinsi perlu diatur agar tertib, teratur, bersih, rapi dan berestetika. Dalam rangka pengaturan sebagaimana dimaksud, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan Provinsi. Dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri tanggal 31 Desember 2018 No.183.34/10064/OTDA perihal Fasilitas Rancangan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan, perlu melakukan penyesuaian/perubahan terhadap Pergub No.75 Tahun 2018.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No,25 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.34 Tahun 2006; Pemen Pekerjaan Umum No.03/PRT/M/2012; Permendagri No,19 Tahun 2016; Perda No.14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang beberapa perubahan ketentuan dalam Pergun No.75 Tahun 2018 diantaranya menghapus ketentuan Bab I Ketentuan Umum frase "Bagian Kesatu Pengertian, Istilah dan Singkatan", menghapus Bab I Ketentuan Umum frase "Bagian Kedua, Maksud dan Tujuan"; meghapus Bab I Ketentuan Umum frase "Bagian Ketiga Lingkup Pengaturan".
Mengubah ketentuan Pasal 2; Pasal 3; pada ketentuan Pasal 14 ditambahkan 1 ayat yakni ayat (4); mengubah ketentuan BAB III judul Bagian Kesatu, mengubah ketentuan Pasal 17 ayat (1) huruf a dan huruf d; mengubah ketentuan Pasal 19; Pasal 23; Pasal 24; Pasal 27; Pasal 30; dan Pasal 34.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan Provinsi
7
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah memiliki peran strategis
dalam pemanfaatan sumber daya kelautan dan
perikanan, salah satunya melalui Perlindungan dan
Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan
Pergaraman; bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan Pelaku Usaha
Perikanan dan Pergaraman, Pemerintah Daerah
menyelenggarakan Perlindungan dan Pemberdayaan
Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman secara
terencana, terarah, dan berkelanjutan; bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor
7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan
Nelayan, Pembudi Daya Ikan, Dan Petambak Garam,
Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan dalam
perlindungan dan pemberdayaan Pelaku Usaha
Perikanan dan Pergaraman; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan
Dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan Dan
Pergaraman;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman
Bab III Perencanaan
Bab IV Penyelenggaraan Perlindungan
Bab V Penyelenggaraan Pemberdayaan
Bab VI Pendanaan
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Kelembagaan
Bab IX Partisipasi Masyarakat
Bab X Perjanjian Kerja Sama
Bab XI Sanksi Administratif
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2023.
36 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya
ABSTRAK:
bahwa Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya
di satu sisi merupakan obat atau bahan yang
bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan
kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan,
namun di sisi lain dapat pula menimbulkan
ketergantungan yang sangat merugikan apabila
disalahgunakan atau digunakan tanpa pengendalian
dan pengawasan yang ketat dan seksama. Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai pusat
penyaluran barang dan jasa ke Kalimantan Tengah
serta lalu lintas manusia yang sangat tingggi yang
membawa serta berbagai kebudayaan yang sangat
memungkinkan terjadinya penyalahgunaan dan
peredaran Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Pencegahan dan penanggulangan terhadap
penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika,
Psikotropika dan Zak Adiktif merupakan tanggung
jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah,
Aparat Penegak Hukum serta Masyarakat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1976; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2018
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
ASAS;
BAB IV
TUGAS DAN WEWENANG PEMERINTAH DAERAH;
BAB V
PENCEGAHAN;
BAB VI
PENANGGULANGAN ;
BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VIII
FORUM KOORDINASI ;
BAB IX
LARANGAN;
BAB IX
LARANGAN;
BAB XI
PENDANAAN;
BAB XII
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XIII
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XIV
KETENTUAN PIDANA;
BAB XV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
22 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 125 dan Pasal 126 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu disusun Anggaran Kas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengatur ketersediaan dana yang cukup guna mendanai pengeluaran-pengeluaran sesuai dengan rencana penarikan dana yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (DPA-SKPKD) yang telah disahkan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2020;
Dasar Hukum : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33Tahun 2019; 5. Peraturan Daerah KotaYogyakarta Nomor10Tahun 2019; 6. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 112Tahun 2019;
Materi Pokok : Anggaran Kas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Jumlah Halaman : 4 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran tentang Retribusi Jasa Usaha
UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2007; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 43 Tahun 1990; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; PERMEN Nomor 4 Tahun 1997; keputusan mentri Nomor 31 Tahun 1995; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003; PERDA Nomor 01 Tahun 2008; PERDA Nomor 05 Tahun 2011
Hukum Acara Pidana, Keuangan Negara, Perbendaharaan Negara, Pemerintahan Daerah, Perimbangan Keuangan, Pembentukan Kabupaten, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Pelaksanaan Undang-Undang, Prasarana dan Lalu Lintas, Pengelolaan Keuangan Daerah, Pembagian Urusan Pemerintahan, Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Terminal Transportasi Jalan, Pedoman Pengelolaan Terminal Angkutan Penumpang, Pedoman Operasional Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan Dengan Kendaraan Umum, Urusan Pemerintahan, Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2012.
17 halaman, penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 01 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Peruntukan Industri Seradang Kabupaten Tabalong Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (3) huruf c Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, setiap Rencana Tata Ruang Wilayah harus ditindaklanjuti dengan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi sebagai perangkat operasional Rencana Tata Ruang Wilayah; bahwa dalam rangka menetapkan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi maka perlu disusun Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Peruntukan Industri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Peruntukan Industri Seradang Kabupaten Tabalong Tahun 2021-2041;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5160); Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40/M-IND/PER/7/2016; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Peruntukan Industri Seradang Kabupaten Tabalong Tahun 2021-2041, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Delineasi Dan Tujuan Penataan Bagian Wilayah Perencanaan;
3. Rencana Struktur Ruang;
4. Rencana Pola Ruang BWP Kawasan Peruntukan Industri Seradang Kabupaten Tabalong;
5. Penetapan SUB BWP Yang Diprioritaskan Penanganannya;
6. Ketentuan Pemanfaatan Ruang;
7. Peraturan Zonasi;
8. Ketentuan Perizinan Pemanfaatan Ruang;
9. Hak, Kewajiban Dan Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang;
10. Kelembagaan;
11. Pengawasan;
12. Penyelesaian Sengketa;
13. Ketentuan Sanksi;
14. Ketentuan Penyidikan;
15. Ketentuan Pidana;
16. Ketentuan Lain-Lain;
17. Ketentuan Peralihan;
18. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
121 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat