Peraturan Daerah Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Peruntukan Industri Seradang Kabupaten Tabalong Tahun 2021-2041, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Delineasi Dan Tujuan Penataan Bagian Wilayah Perencanaan; 3. Rencana Struktur Ruang; 4. Rencana Pola Ruang BWP Kawasan Peruntukan Industri Seradang Kabupaten Tabalong; 5. Penetapan SUB BWP Yang Diprioritaskan Penanganannya; 6. Ketentuan Pemanfaatan Ruang; 7. Peraturan Zonasi; 8. Ketentuan Perizinan Pemanfaatan Ruang; 9. Hak, Kewajiban Dan Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang; 10. Kelembagaan; 11. Pengawasan; 12. Penyelesaian Sengketa; 13. Ketentuan Sanksi; 14. Ketentuan Penyidikan; 15. Ketentuan Pidana; 16. Ketentuan Lain-Lain; 17. Ketentuan Peralihan; 18. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat