Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 6 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Sekretariat Negara Republik Indonesia
Kementerian sekretaris negara republik indonesia - peraturan menteri - petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di lingkungan sekretariat negara
2016
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia NO. 5, BN 2016/ PERATURAN.GO.ID: 4 HLM
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan
Di Lingkungan Kementerian Sekeretariat Negara
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 5 Tahun 2016 adalah a) bahwa dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara, telah ditetapkan Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 6 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Sekretariat Negara Republik Indonesia; b) bahwa ketentuan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara yang diatur dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi Kementerian Sekretariat Negara, sehingga perlu diganti; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sekretaris Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
Dasar hukum Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 5 Tahun 2016 diantaranya adalah UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi; UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Perpres No. 24 Tahun 2015 tentang Kementerian Sekretariat Negara; Permen Sekretaris Negara Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penegakan Disiplin dalam Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 5 tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penegakan Disiplin dalam Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara; Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara.
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 5 Tahun 2016 mengatur hal yang berkaitan dengan pedoman pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi pejabat/pegawai di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
CATATAN:
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2016.
4 hlm.
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD Tahun 2018/ No. 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembinaan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Pendidik dan Tenaga Pendidik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Kota Magelang diperlukan pendidik dan tenaga kependidikan yang memiliki kompetensi tinggi sesuai peraturan; bahwa pendidik dan tenaga kependidikan wajib melaksanakan pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensinya; bahwa kemampuan pendanaan pemerintah dalam pengembangan kompetensi dan keprofesian berkelanjutan bagi pendidik dan tenaga kependidikan belum tercapai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c perlu menetapkan Perwako tentang Pembinaan dan Pengembangan Keprofseian Berkelanjutan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
UU No 17 Tahun 1950; Uu No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2003; UU No 33 Tahun 2004; UU No 14 Tahun 2005; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 19 Tahun 2005; PP No 48 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; PP No 87 Tahun 2017; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2010; PermenPANRB No 16 Tahun 2009; Perber Mendiknas dan Ka BKN No 03/V/PB/2010 dan No 14 Tahun 2010; Permendiknas No 12 Tahun 2007; Permendiknas No 13 Tahun 2007; Permendiknas No 27 Tahun 2008; Permendiknas No 27 Tahun 2020; Permendiknas No 35 Tahun 2010; Permendiknas No 38 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, kebijakan strategis pembinaan dan pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan, program induksi bagi guru pemula, penilaian kinerja guru, pengembangan keprofesian berkelanjutan, sumber daya pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2021 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan Di Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab;
b. bahwa dalam rangka mencapai maksud pembangunan nasional dalam bidang pendidikan sebagaimana dimaksud pada huruf a· guna mewujudkan nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, tanggung jawab, dan adil perlu dilakukan Pendidikan Anti Korupsi pada satuan pendidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi pada satuan pendidikan di Kabupaten Kepahiang;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014;dan
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016.
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI; PENGHARGAAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PEMBIAYAAN; SANKSI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2021.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penguatan Pendidikan Karakter
ABSTRAK:
bahwa gagasan pembangunan pendidikan nasional di Daerah merupakan upaya terencana dan berkelanjutan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkarakter baik yang meliputi sifat beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, beretos kerja tinggi, demokratis dan bertanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang berkarakter baik sebagaimana dimaksud huruf a, sertta guna menindaklanjuti Peraturan Presideb Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, perlu adanya upaya penguatan pendidikan karakter melalui jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penguatan Pendidikan Karakter;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kewenangan, Strategi dan Prioritas Daerah dalam Pelaksaan Penguatan Pendidikan Karakter
Bab III Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter
Bab IV Kebijakan Rencana Aksi Daerah Penguatan Pendidikan Karakter
Bab V Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab
Bab VI Penilaian, Pemantauan, Evaluasi dan Tindak Lanjut
Bab VII Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha
Bab VIII Pendanaan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
34 hlm
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negarapendidikan dan pelatihan
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan dan Seleksi Calon
Widyaiswara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1299)
Pasal 3 ayat (2) dan Bab III huruf C angka 4 serta angka 6 huruf b Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2017 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kewidyaiswaraan Berjenjang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 789) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kewidyaiswaraan Berjenjang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1112)
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Budaya Literasi
ABSTRAK:
a. Bahwa guna meningkatkan kualitas hidup, mencerdaskan kehidupan bangsa serta membangun peradaban bangsa, maka perlu meningkatkan kemampuan dari satuan dan/atau program pendidikan, perpustakaan umum daerah, perpustakaan keliling, taman bacaan masyarakat, masyarakat, dan pelaku perbukuan melalui pengembangan budaya literasi;
b. Bahwa berdasarkan Pasal 75 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perbukuan, Pemerintah Provinsi dapat menetapkan Peraturan Daerah dalam rangka akselerasi di daerahnya;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Budaya Literasi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kewenangan Pemerintah daerah; Bab 3. Kebijakan Strategis Pengembangan Budaya Literasi; Bab 4. Peran Serta Keluarga dan Masyarakat; Bab 5. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 6. Pelaporan; Bab 7. Penghargaan; Bab 8. Pendanaan; Bab 9. Sanksi Administratif; Bab 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
16 halaman; 4 halaman penjelasan
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2016
PEDOMAN - pendidikan dan pelatihan - prajabatan - calon pegawai negeri sipil
2016
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 5, BN 2016 (582): 5 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kewidyaiswaraan Substansi Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III dan Tingkat IV
ABSTRAK:
Keterampilan dan keahlian tenaga pengajar dalam melakukan kegiatan pengajaran merupakan komponen strategis dalam mencapai hasil pendidikan dan pelatihan. Untuk memperoleh tenaga pengajar yang terampil dan ahli serta berkualitas sesuai dengan tuntutan jaman, perlu diselenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi tenaga pengajar yang terfokus pada substansi Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III dan Tingkat IV.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 16 Tahun 1994; PP Nomor 46 Tahun 2011; Perpres Nomor 57 Tahun 2013; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2014; Perka LAN Nomor 14 Tahun 2013; Perka LAN Nomor 19 Tahun 2015; dan Perka LAN Nomor 20 Tahun 2015.
Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kewidyaiswaraan Substansi Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III dan Tingkat IV yang selanjutnya disebut Pedoman digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaran program Pendidikan dan Pelatihan Kewidyaiswaraan Substansi Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III dan Tingkat IV oleh Lembaga Diklat Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2016.
Pada saat Peraturan Kepala Lembaga ini berlaku, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kewidyaiswaraan Substansi Diklat Kepemimpinan Tingkat III
dan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan
dan Pelatihan Kewidyaiswaraan Substansi Diklat Kepemimpinan Tingkat IV, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pusat Pendidikan Dan Latihan Olahraga Pelajar Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (1) huruf c Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 05 Tahun 2019 tentang Keolahragaan, Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Pendidikan, melalui program pembentukan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga Pelajar tingkat Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar Daerah
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 05 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 118 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini tentang Pusat Pendidikan Dan Latihan Olahraga Pelajar Daerah. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kedudukan Tugas dan Fungsi, Organisasi, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2022.
12 Halaman.
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Lembaga Administrasi Negara NO. 6, BN.2020/No.436, jdih.lan.go.id: 4 hlm.
Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pelatihan Kepemimpinan Pengawas
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat