ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan arah kebijakan Merdeka Belajar yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter melalui terselenggaranya pendidikan bermutu, berkeadilan, berkarakter dan berbudaya, perlu meningkatkan mutu pendidikan melalui dukungan program sekolah penggerak, dan implementasi kurikulum merdeka. Bahwa untuk melaksanakan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak dan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
- Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah 17 Tahun 2010, Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak, Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 56/M/2022.
- PERBUP ini mengatur mengenai Program Sekolah Penggerak Dan Implementasi Kurikulum Merdeka Di Kabupaten Bangka Barat yang yakni Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran, Pelaksana Tugas, Pendampingan Tugas, Pengimbasan Program Sekolah Penggerak, Pengelolaan Guru Penggerak, Penggunaan Kurikulum Pembelajaran, Kerja Sama Kemitraan Dan Paguyuban Orang Tua, Monitoring dan Evaluasi, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
|