Materi Pokok: Ketentuan Umum; Nama, objek, dan Subjek Tarif Layanan Kesehatan; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Layanan Kesehatan; Struktur dan Besarnya Tarif Layanan Kesehatan; Pelayanan Kesehatan bagi Peserta Jaminan Kesehatan dan Tanggungan Pihak Ketiga; Pemanfaatan Tarif Layanan Kesehatan; Pengurangan dan Pembebasan Tarif Layanan Kesehatan; Pemungutan Tarif Layanan Kesehatan; KEtentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat