tarif layanan kesehatan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2021/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No 107 Tahun 2020 ttg Tarif Layanan Kesehatan BLUD Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan dan
penanganan permasalahan kesehatan masyarakat di Kabupaten
Bantul, maka perlu dilakukan penyesuaian tarif layanan
kesehatan Badan Layanan Umum Daerah pada Pusat Kesehatan
Masyarakat, bahwa tarif layanan kesehatan Badan Layanan Umum Daerah
Puskesmas yang diatur dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor
107 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan
Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat belum
mengatur jenis pelayanan tertentu yang dibutuhkan masyarakat
saat ini.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 , Peraturan Bupati Bantul Nomor 107 Tahun 2020 .
- Materi pokok : Mengubah Lampiran II Peraturan Bupati Bantul Nomor 107 Tahun 2020 tentang Tarif
Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
- Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 107 Tahun 2020 tentang Tarif
Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
- Jumlah Halaman : 3 HLM; Lampiran : 9 halaman
|