Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Lurah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (4),
Pasal 87 ayat (4), Pasal 94 ayat (5), Pasal 98 ayat (7), dan
Pasal 99 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon
Progo Nomor 4 Tahun 2020 tentang Lurah dan agar
pelaksanaan pemilihan Lurah berjalan tertib dan lancar,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Lurah;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
6. Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 43 Tahun
2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017;
9. Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 ;
10. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 2 Tahun 2020;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4
Tahun 2020 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pemilihan Lurah Serentak, Pemilihan Lurah Antar Waktu Melalui Musyawarah Kalurahan, Pemilihan Lurah Melalui Musyawarah Kalurahan, Pengambilan Sumpah/Janji, Pelantikan Serah Terima Jabatan Dan Pengukuhan, Larangan Dan Sanksi, Pemberhentian Lurah, Pembinaan Dan Pengawasan, Dokumen Administrasi, Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Yang Dicabut: eraturan
Bupati Kulon Progo Nomor 23 Tahun 2015 tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2015 tentang Kepala Desa
Jumlah Halaman: 53 HLM, Lampiran: 101 HLM
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2024
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia NO. 59, BN 2024 (529); 1 hlm
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi danmenciptakan keseragaman dalam pembentukan
produk hukum di lingkungan Ombudsman, perlu diatur tata cara pembentukan produk hukum di
lingkungan Ombudsman yang dilaksanakan dengan cara dan metode yang pasti, baku, dan standar yang
mengikat semua unit yang berwenang membentuk produk hukum;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 37 Tahun 2008; PP Nomor 21 Tahun 2011; Perpres Nomor 20 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2017; Peraturan Ombudsman Nomor 43 Tahun 2020
PEraturan ini mengatur mengenai jenis produk hukum dan materi muatannya. Jenis Produk Hukum terdiri atas:
a. Produk Hukum yang merupakan Peraturan
Perundang-undangan; dan
b. Produk Hukum lainnya yang hanya berlaku di
internal Ombudsman; autentifikasi, pendokumentasian, dan penyebarluasan, dan partisipasi masyararakat pada tahapan pembentukan Peraturan Ombudsman
CATATAN:
Peraturan Ombudsman Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2024.
Tata Cara - Pembentukan - Peraturan Perundang-undangan - Bidang Kesehatan - Kementerian Kesehatan
2024
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 15, BN 2024 (803); 25 hlm
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan Bidang Kesehatan di Lingkungan
Kementerian Kesehatan sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dan kebutuhan hukum, sehingga perlu
diganti
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 2024; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022; UU Nomor 17 Tahun 2023; PP Nomor 59 Tahun 2015; Perpres Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Perpres Nomor 18 Tahun 2021; Permenkes 5 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai Jenis Peraturan Perundang-undangan bidang kesehatan di lingkungan Kementerian Kesehatan terdiri atas:
a. Undang-Undang;
b. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang;
c. Peraturan Pemerintah;
d. Peraturan Presiden; dan
e. Permenkes; materi muatan dan tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan bidang kesehatan; perencanaan peraturan perundang-undangan bidang kesehatan; penyusunan dan pembahasan; pengesahan atau penetapan, pengundangan, dan penyebarluasan; pendokumentasian.
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2024.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang
Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 6), dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan BPKH BPKH No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji NO. 4, BN 2021 (1006) : 6 hlm
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji
ABSTRAK:
- untuk mengharmonisasikan proses pembentukan
peraturan perundang-undangan di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji dan menjaga tata kelola yang baik, perlu mengatur ketentuan mengenai koordinasi
antara Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas dalam penyusunan peraturan yang berkaitan dengan peran dan fungsi Dewas Pengawas;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji;
UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 34 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 2018; PP No. 87 Tahun 2014; PP No. 110 Tahun 2017; Permenkumham No. 23 Tahun 2018; Peraturan BPKH no. 2 Tahun 2018.
Mengubah ketentuan Pasal 13, menambahkan ketentuan pasal 20 menjadi ayat (3), mengubah ketentuan Pasal 21, menambahkan ketentuan pasal 21A
CATATAN:
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
mengubah Peraturan Badan Pengelola
Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan
Badan Pengelola Keuangan Haji (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 15)
6 hlm
Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 3 Tahun 2017
PEMBENTUKAN - PERATURAN - LINGKUNGAN - LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
2017
Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban NO. 3, https://www.lpsk.go.id/peraturan
Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban tentang Pembentukan Peraturan di Lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan
menciptakan keseragaman dalam pembentukan
Peraturan di lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi
dan Korban sesuai dengan Ketentuan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan, perlu landasan
hukum sebagai pedoman pembentukan peraturan di
Lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 31 Tahun 2014; UU Nomor 12 Tahun 2011; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Pepres Nomor 60 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai pengusulan, perencanaan, penyusunan dan pembahasan, penetapan, pengundangan, pendokumentasian, dan penyebarluasan peraturan di lingkungan LPSK,
CATATAN:
Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
lampiran file 13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat