Mengubah ketentuan Pasal 13, menambahkan ketentuan pasal 20 menjadi ayat (3), mengubah ketentuan Pasal 21, menambahkan ketentuan pasal 21A
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat