Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD Tahun 2020/ No. 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Rumah Khusus
ABSTRAK:
Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatakan lingkungan hidup yang baik dan sehat , yang merupakan kebutuhan dasar setiap orang guna mendukung terselenggaranya pembinaan keluarga guna mewujudkan lahirnya generasi yang mandiri, berjati diri dan produktif. Penyediaan tempat tinggal melalui pembangunan rumah khususu oleh pemerintah merupakan alternatif untuk pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang semakin tinggi di tengah keterbatasan lahan perumahan dan permukiman. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 39 UU No 1 Tahun 2011.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah UU No 17 Tahun 1950; UU No 28 tahun 2002; UU No 1 Tahun 2011; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP no 28 tahun 2020; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2020; Perda Kota Magelang No 7 tahun 2019; PermenPUPR No 20/PRT/M/2017.
Dalam Peraturan Walikota diatur tentang : pemanfaatan fisik bangunan rumah khusus; kepenghunian rumah khusus; adminsitrasi keuangan dan pemasaran;kelembagaan; pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
49 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, Berita Daerah Kota Baubau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Baubau Nomor 11.a Tahun 2020 tentang Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) bagi Masyarakat Berpanghasilan Rendah TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam mewujudkan rumah yang layak huni yang didukung dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sehingga menjadikan perumahan yang sehat, aman, serasi, dan teratur serta berkelanjutan;
b. bahwa akibat adanya pandemi virus corona berdampak kepada menurunnya tingkat pendapatan masyarakat sehingga perlu diberikan paket stimulan tennasuk didalam mengoptimalkan nilai bantuan Pembangunan Baru dan Peningkatan Kualitas rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 ten tang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 101);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
8. Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5);
9. Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 4 Tahun 2019 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun 2020 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 4).
BSRS untuk Peningkatan Kualitas sebesar Rp. 17.000.000,- (Tujuh Belas Juta Rupiah) yang terbagi atas bantuan upah kerja sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) dan bahan bangunan sebesar Rp. 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah termasuk PPn/PPh).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2020.
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 44 Tahun 2020
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Bogor No. 30 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bogor
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bogor
ABSTRAK:
bahwa pemberlakuan Pembatasan Sosial
Berskala Besar dalam rangka penanganan
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
di Kota Bogor telah ditetapkan
dengan Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor HK.01.07/MENKES/248/2020 tentang
Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar
di Wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor,
Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota
Bekasi, Provinsi Jawa Barat Dalam Rangka
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019;
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia
Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang
Panduan Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri
Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha
Pada Situasi Pandemi;
c. bahwa berdasarkan evaluasi perpanjangan
kedua PSBB Kota Bogor dan rekomendasi
Gugus Tugas Percepatan Penanganan
COVID-19 Kota Bogor agar pelaksanaan PSBB
Kota Bogor terintegrasi dengan DKI Jakarta
sampai tanggal 4 Juni 2020, sehingga perlu
dilakukan penyesuaian dan perubahan
Peraturan Wali Kota tentang Pelaksanaan
Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam
Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) di Kota Bogor;
bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a,
huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan
atas Peraturan Wali Kota Nomor 30
Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan
Sosial Berskala Besar dalam Penanganan
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
di Kota Bogor;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18
Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9
Tahun 2020 , Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020, Keputusan Gubernur Jawa Barat
Nomor 443/Kep.176-Dinkes/2020, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8
Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1
Tahun 2018 , Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11
Tahun 2018
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2020.
mengubah Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 30 Tahun 2020
mengatur mengenai Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bogor
19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang MEKANISME PEMBERIAN BANTUAN PENDIDIKAN BAGI SISWA TIDAK
MAMPU JENJANG SEKOLAH MENENGAH ATAS /SEKOLAH MENENGAH
KEJURUAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pemenuhan hak dasar penduduk
Kota Kediri khususnya siswa jenjang SMA/SMK kurang
mampu dalam mengakses pendidikan, pemerintah daerah
perlu memberikan perlindungan dalam bentuk bantuan
pendidikan;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan bantuan
pendidikan perlu adanya pedoman mekanisme pemberian
bantuan pendidikan;
c. bahwa berdasarka pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Mekanisme Pemberian
Bantuan Pendidikan Bagi Siswa Tidak Mampu Jenjang
Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 4.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; 7.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 9 Tahun 2017 ; 12. Peraturan Walikota Kediri Nomor 24 Tahun 2019;
materi pokok; mengatur mengenai Mekanisme Pemberian
Bantuan Pendidikan Bagi Siswa Tidak Mampu Jenjang
Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan. antara lain terdiri dari: ketentuan umum; ketentuan bantuan pendidikan; pengajuan bantuan pendidikan; pelaporan dan pertanggungjawaban; monitoring dan evaluasi; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota
Kediri Nomor 29 Tahun 2018 tentang Mekanisme Pemberian Bantuan
Pendidikan Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan SMA/SMALB/SMK/MA
Negeri Dan Swasta (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 29) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu adanya penyempurnaan mengenai tata cara penganggaran, penatausahaan, dan pertanggungjawaban penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, serta tata cara pengajuan dan verifikasi Bantuan Keuangan Partai Politik;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 41 Tahun 2018 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dipandang tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 41 Tahun 2018 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 52 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 41 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 41 Tahun 2018 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada
Partai Politik yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yaitu tentang ketentuan umum, waktu pemberian bantuan keuangan, anggaran bantuan keuangan ada pada Kesbangpol, mekanisme pengajuan bantuan keuangan, verifikasi, pencairan bantuan keuangan, mekanisme pencairan bantuan keuangan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 41 Tahun 2018 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada
Partai Politik yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 40 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Batu No. 52 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 40 TAHUN 2020 TENTANG PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL
BAGI MASYARAKAT TERDAMPAK WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD TAHUN 2020 NOMOR 40/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL BAGI MASYARAKAT TERDAMPAK WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional; bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor: 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat
dan Perekonomian Nasional, bahwa Walikota melakukan penyesuaian target pendapatan daerah dalam APBD dan penyesuaian belanja daerah yang selisihnya digunakan antara lain untuk mendanai penyediaan jaring pengaman social/social safety net melalui pemberian bantuan sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Masyarakat Terdampak Wabah Corona Virus Disease 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor: 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta Pengamanan Daya
Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah.
KETENTUAN UMUM; PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL; BESARAN BANTUAN SOSIAL; PENGANGGARAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
9 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 39 Tahun 2020
PEMBERIAN BANTUAN PENDIDIKAN KEPADA PESERTA DIDIK YANG ORANG TUA ATAU WALINYA TIDAK MAMPU MEMBIAYAI PENDIDIKANNYA
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Pendidikan kepada Peserta Didik yang Orang Tua atau Walinya Tidak Mampu Membiayai Pendidikannya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan kepada Peserta Didik Yang Orang Tua Atau Walinya Tidak Mampu Membiayai Pendidikannya;
1. Undang-Undang Nomor Drt. 6 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
9. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
Pemberian bantuan biaya pendidikan bertujuan membantu peserta didik yang orang tua atau walinya tidak mampu membiayai pendidikan untuk dapat menyelesaikan pendidikannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 39 Tahun 2020
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Banjar No. 79 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Bantuan Sosial Dalam Penanganan Dampak Sosial Sebagai Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar Tahun 2020
PERWALI Kota Banjar No. 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Bantuan Sosial Dalam Penanganan Dampak Sosial Sebagai Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar Tahun 2020
Mencabut
PERWALI Kota Banjar No. 35 Tahun 2020 tentang Bantuan Sosial Dalam Penanganan Dampak Sosial Sebagai Jaring Pengaman Sosial (Social Savety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Bantuan Sosial Dalam Penanganan Dampak Sosial Sebagai Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin luasnya penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang telah ditetapkan sebagai pandemi global oleh World Health Organization (WHO), maka telah memberikan dampak sosial, ekonomi, budaya, pertahanan dan keamanan serta kesejahteraan masyarakat;Dan bahwa salah satu upaya untuk mengurangi dampak sosial akibat wabah pandemi COVID-19 khususnya untuk keluarga miskin dan rentan miskin serta warga masyarakat yang terdampak atau memiliki resiko sosial karena penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Banjar, Pemerintah Kota Banjar akan memberikan bantuan sosial sebagai jaring pengaman sosial (social safety net) untuk mengurangi beban kehidupan dan penghidupan masyarakat; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Bantuan Sosial Sebagai Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Dalam Penanganan Dampak Sosial Bagi Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease-19 (COVID-19) Di Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintahan Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 32 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 37 Tahun 2020, Keputusan Wali Kota Nomor: 360/130/2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/152/ 2020.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tujuan, Penganggaran, Kriteria, Bentuk Dan Besar Bantuan, Mekanisme Pengadaan, Penyaluran Dan Pencairan Anggaran, Monitoring Dan Evaluasi, Pengawasan Dan Pelaporan, Sanksi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
Peraturan Wali Kota Nomor 35 Tahun 2020 diubah.
5 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 39 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 5 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 39, BD Tahun 2020 No.39
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA TASIKMALAYA NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kota Depok
ABSTRAK:
: a. bahwa penyebaran pandemi Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) yang semakin meluas, menyebabkan
korban jiwa, kerugian harta benda, dampak
psikologis, dampak ekonomi, dan dampak sosial, serta
mengancam dan mengganggu kehidupan dan
penghidupan masyarakat;
b. bahwa sebagai upaya perlindungan terhadap
masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan
untuk melaksanakan ketentuan dalam Instruksi
Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing
Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan
Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan
Penanganan Coronavirus Disease-2019 (Covid- 19),
Pemerintah Daerah Kota Depok menetapkan jaring
pengaman sosial (social safety net);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Jaring
Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat
Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Corona
Virus Disease 2019 Di Kota Depok;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 29 Tahun 2012
Terdiri dari 17 pasal, 9 bab yaitu ketentuan umum, penanganan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak, pemberian bantuan tunai, pengawasan dan pelaporan, monitoring dan evaluasi, pengaduan, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2020.
mengatur mengenai jaring pengaman sosial (social safety net) bagi masyarakat yang terdampak ekonomi akibat pandemi corona virus disease 2019 di kota depok
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat