Terdiri dari 17 pasal, 9 bab yaitu ketentuan umum, penanganan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak, pemberian bantuan tunai, pengawasan dan pelaporan, monitoring dan evaluasi, pengaduan, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat