Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 44 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Walikota Baubau Nomor 11.a Tahun 2020 tentang Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) bagi Masyarakat Berpanghasilan Rendah TA 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BSRS untuk Peningkatan Kualitas sebesar Rp. 17.000.000,- (Tujuh Belas Juta Rupiah) yang terbagi atas bantuan upah kerja sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) dan bahan bangunan sebesar Rp. 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah termasuk PPn/PPh).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 44 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Baubau Nomor 11.a Tahun 2020 tentang Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) bagi Masyarakat Berpanghasilan Rendah TA 2020
T.E.U.
Indonesia, Kota Bau-Bau
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Baubau
Tanggal Penetapan
20 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
20 Oktober 2020
Tanggal Berlaku
20 Oktober 2020
Sumber
Berita Daerah Kota Baubau
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bau-Bau
Bidang
Halaman ini telah diakses 302 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perwali Kota Bau-Bau No. 48 Tahun 2022 tentang Bantuan Stimulan Penyediaan Rumah Swadaya bagi Masyarakat Prasejahtera

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan