rumah khusus
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD Tahun 2020/ No. 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Rumah Khusus
ABSTRAK: |
- Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatakan lingkungan hidup yang baik dan sehat , yang merupakan kebutuhan dasar setiap orang guna mendukung terselenggaranya pembinaan keluarga guna mewujudkan lahirnya generasi yang mandiri, berjati diri dan produktif. Penyediaan tempat tinggal melalui pembangunan rumah khususu oleh pemerintah merupakan alternatif untuk pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang semakin tinggi di tengah keterbatasan lahan perumahan dan permukiman. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 39 UU No 1 Tahun 2011.
- Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah UU No 17 Tahun 1950; UU No 28 tahun 2002; UU No 1 Tahun 2011; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP no 28 tahun 2020; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2020; Perda Kota Magelang No 7 tahun 2019; PermenPUPR No 20/PRT/M/2017.
- Dalam Peraturan Walikota diatur tentang : pemanfaatan fisik bangunan rumah khusus; kepenghunian rumah khusus; adminsitrasi keuangan dan pemasaran;kelembagaan; pembinaan dan pengawasan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
- 49 hlm
|