BANTUAN SOSIAL-COVID19
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BD TAHUN 2020 NOMOR 52/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 40 TAHUN 2020 TENTANG PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL
BAGI MASYARAKAT TERDAMPAK WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mendukung tercapainya tujuan dari pemberian Bantuan Sosial bagi Masyarakat Terdampak
Wabah Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan
Walikota Batu Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Masyarakat Terdampak Wabah
Corona Virus Disease 2019;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor: 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah.
- Peraturan Walikota Batu Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Masyarakat Terdampak Wabah
Corona Virus Disease 2019, diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
- Pasal 5 di antara ayat (5) dan ayat (6) disisipkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (5a) dan ayat (5b).
- TIDAK ADA
- 4 HALAMAN
|