Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 40 ayat (2) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa Kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sorong Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini Mengatur mengenai : Pembentukan dan Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Eselonering, Pengangkatan dan Pemberhentian dan; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Sorong Nomor 73 Tahun 2011 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong (Berita Daerah Kabupaten Sorong Tahun 2011 Nomor 73) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UNSUR PELAYANAN-INSTANSI VERTIKAL-PERANGKAT DAERAH-KOORDINASI-PERUBAHAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Kutai Kartanegara Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pola Koordinasi Antar Perangkat Daerah, Instansi Vertikal dan Unsur Pelayanan Lainnya di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Pengaturan Pola Koordinasi dimaksudkan guna lancar dan tertibnya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dari Perangkat Daerah, Instansi Vertikal dan Unsur Pelayanan Lainnya di Pemerintah Daerah yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Ditetapkannya Perbup Kukar No.67 Tahun 2019 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Sekretariat Daerah, maka untuk sinergitas, sinkronisasi, efektivitas dan optimalisasi pelaksanaan tugas Sekretaris Daerah yang mempunyai tugas
dan kewajiban membantu Bupati dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Kutai Kartanegara Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pola Koordinasi Antar Perangkat Daerah, Instansi Vertikal danUnsur Pelayanan Lainnya Di Lingkungan Pemerintah
Daerah
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kab. Kukar No.8 Tahun 2016; Perda Kab. Kukar No.9 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Perbup Kutai Kartanegara Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pola Koordinasi Antar Perangkat Daerah, Instansi Vertikal dan Unsur Pelayanan Lainnya di Lingkungan Pemerintah Daerah, termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan yang berubah: Pasal 10 ayat (2) huruf a; Pasal 11 ayat (2) huruf a diubah; judul Bagian Ketiga Asisten Umum
diubah; Pasal 12 ayat (2) huruf a diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kutai Kartanegara No.4 Tahun 2018
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 24 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Izin Mendirikan Bangunan Konstruksi Reklame
ABSTRAK:
Untuk memperlancar pelaksanaan pelayanan perizinan mendirikan bangunan yang berupa konstruksi reklame yang terletak di/menempel/berdiri sendiri terpisah dengan bangunan gedung di wilayah Kota Yogyakarta sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung, maka perlu pengaturan lebih lanjut mengenai persyaratan, prosedur dan tata cara penerbitan IMB tersebut.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007, Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2016.
Setiap orang atau Badan yang akan membangun konstruksi reklame wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). IMB diterbitkan harus sesuai dengan titik-titik penempatan konstruksi reklame sebagaimana diatur dalam Masterplan Reklame/Zona Penyelenggaraan Reklame. Penyelenggaraan perizinan IMB dilaksanakan oleh Dinas Perizinan. Untuk mendapatkan IMB pemohon wajib mengajukan permohonan secara tertulis kepada Kepala Dinas Perizinan menggunakan formulir permohonan yang telah disediakan dengan dilampiri persyaratan yang ditentukan. IMB diterbitkan apabila telah memenuhi persyaratan administrasi dan persyaratan teknis. Kepala Dinas Perizinan memberikan Keputusan terhadap Permohonan IMB selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari kerja terhitung sejak didaftarnya Permohonan IMB Konstruksi Reklame. Pemilik IMB wajib mematuhi segala ketentuan yang termuat dalam Izin Mendirikan Bangunan Konstruksi Reklame. Dinas Perizinan dalam menerbitkan IMB dapat berkoordinasi dengan SKPD Teknis lain guna memperoleh bahan pertimbangan sebagai dasar pemberian atau penolakan permohonan IMB.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
10 HLM; -
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 24 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan diperlukan pengukuran secara komprehensif mengeni kegiatan tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Palembang. Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kota Palembang perlu diatur dalam Peraturan Walikota agar memiliki landasan dan kepastian hukum.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permen PANRB No.16 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur mengenai Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga mengenai maksud, tujuan dan manfaat evaluasi; ruang lingkup evaluasi; Pelaksanaan dan Teknik Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Pirngadi Kota Medan Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, maka perlu membentuk peraturan wali kota tentang pembentukan rumah sakit umum daerah dr. pirngadi kota medan menjadi unit kerja bersifat khusus pada dinas kesehatan kota medan;
UUD tahun 1945; UU nomor 8 Drt Tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom kota-kota besar dalam lingkungan daerah propinsi Sumatera Utara; UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik; UU nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara; UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah; UU nomor 30 tahun 2014 tentang administrisasi pemerintahan; PP nomor 22 tahun 1973 tentang perluasan daerah kotamadya medan; PP nomor 50 tahun 1991 tentang pembentukan kecamatan berastagi dan mardinding di wilayah kabupaten daerah tingkat II karo; PP nomor 35 tahun 1992 tentang pembentukan 18 (delapan belas) kecamatan di wilayah kabupaten-kabupaten daerah tingkat II simalungun, dairi, tapanuli selatan, karo, tapanuli utara, tapanuli tengah, nias, langkat, dan wilayah kotamadya daerah tingkat II medan dalam wilayah propinsi daerah tingkat I sumatera utara; PP nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah; Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah; Permen Pendidikan dan Kebudayaan nomor 47 tahun 2016 tentnag pedoman organisasi perangkat daerah bidang pendidikan dan kebudayaan; Perda Kota Medan nomor 15 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah kota medan; Perwali kota medan nomor 1 tahun 2017 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, dan tata kerja perangkat daerah;
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; pembentukan, kedudukan, otonomi keuangan dan barang, otonomi kepegawaian; organisasi; rincian dan tugas fungsi; eselonisasi; tata kerja; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
Dengan diundangkannya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Dr. Pirngadi Kota Medan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhanhukum saat ini sehingga perlu diubah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang PerubahanKedua Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan;
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
3. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018;
4. Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2018 .
Ketentuan ayat (3) huruf b Pasal 2 angka 1, 4, 7 dihapus, ditambahkan 20 angka yakni angka 66, 67, 68, 69, 70, 71, 72, 73, 74, 75, 76, 77, 78, 79, 80, 81, 82, 83, 84, 85, merubah 31 angka yakni angka 24, 25,26, 27, 28, 29, 30, 31, 32, 33, 34, 35, 36, 37, 38, 39, 40, 41, 42, 43, 44 ,45, 46, 47, 48 ,49, 50, 51, 52, 53, 54 dan huruf c angka 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20 dihapus,ditambahkan 6 angka yakni angka 21,
22, 23, 24, 25, 26 dalam Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan (Berita Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2018 Nomor 20) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2020.
1. Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2018 ;
2. Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2019.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan No. 24 Tahun 2015
Uraian Tugas Jabatan Struktural-Badan Pelayanan Perizinan
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 310
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Pelayanan
Perizinan Terpadu Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tidore Kepulauan, perlu adanya penjabaran tugas pokok dan fungsi dan Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 15 Tahun 2015 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tidore Kepulauan, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan tuntutan organisasi sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tidore Kepulauan
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 5 Tahun 2015.
Peraturan walikota ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. maksud dan tujuan; c. susunan organisasi; d. uraian tugas: e. tim teknis; f. kelompok jabatan fungsional; f. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari VII Bab dan 8 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelayanan penzinan dan non penzinan penanaman modal, sesuai kewenangan BPM-P2TSP membutuhkan pedoman dan tata cara perizinan dan non perizinan penanaman modal;
b. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Izin Prinsip Penanaman Modal dan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal serta sesuai Nota Dinas Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Nomor 570/2452/418.71/2016 tanggal 5 September 2016 perihal Laporan Rencana Rapat Pembahasan Draft Peraturan Bupati Kediri Tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal dan Berita Acara Rapat Pembahasan Draft Peraturan Bupati Tentang Pedoman dan Tata Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal Nomor 570/2608/418.71/2016 tanggal 20 September 2016, perlu mengatur tentang pedoman dan tata cara perizinan dan non perizinan penanaman modal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal;
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal;
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Penanaman Modal;
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 41 );
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 132);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal;
3. Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Penanaman Modal;
4. Ruang Lingkup Pelayanan Penanaman Modal;
5. Izin Prinsip;
6. Pedoman Permohonan Izin Prinsip;
7. Tata Cara Permohonan Izin Prinsip;
8. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2016.
34 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat