Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemerintah Daerah, Pola Koordinasi Asisten Sekretaris Daerah, Jenis dan Bentuk serta Hasil Pengkoordinasian, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat