UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN SORONG
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD. No. 2021/24, LL Kab. Sorong : 10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan Pasal 40 ayat (2) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong;
- Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa Kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sorong Nomor 34 Tahun 2017
- Peraturan Bupati ini Mengatur mengenai : Pembentukan dan Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Eselonering, Pengangkatan dan Pemberhentian dan; Tata Kerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
- Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Sorong Nomor 73 Tahun 2011 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong (Berita Daerah Kabupaten Sorong Tahun 2011 Nomor 73) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Lamp 2 hlm
|