Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Pendidikan Beasiswa Di Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
a. bahwa beasiswa bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu (miskin) adalah tugas Pemerintah Daerah dalam rangka upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan;
b. bahwa untuk penyempurnaan aturan dan efektivitas dan optimalisasi pengelolaan program beasiswa Pemerintah Daerah agar lebih tepat sasaran, dan tepat jumlah berdasarkan sebaran mahasiswa/peserta didik di dalam dan di luar daerah, maka dipandang perlu membuat Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Pendidikan Beasiswa di Kabupaten Katingan;
c. bahwa Peraturan Bupati Katingan Nomor 11 tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penataausahaan, Pertanggungjawaban Pelaporan dan Monitoring Serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial tidak mengatur secara khusus tentang pemberian Bantuan Sosial pendidikan bagi mahasiswa yang berprestasi dari keluarga yang tidak mampu, sehingga perlu disempumakan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Pendidikan Beasiswa di Kabupaten Katingan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksanaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
a. jenis beasiswa;
b. pelaksanaan;
c. tim verifikasi usulan bantuan sosial beasiswa;
d. hak dan kewajiban penerima beasiswa;
e. pembatalan beasiswa;
f. mekanisme seleksi;
g. besaran beasiswa dan kuota;
h. mekanisme penyaluran dana beasiswa;
i. format dokumen beasiswa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2019.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 68 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sekolah Ramah Anak
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, diamanatkan setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan;
b. bahwa konvensi tentang hak-hak anak mengamanatkan kepada negara-negara peserta atau yang telah meratifikasinya, tentang pentingnya pemenuhan hak-hak anak untuk terwujudnya anak sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia, dan cinta tanah air;
c. bahwa hal-hal sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, dapat diwujudkan melalui Sekolah Ramah Anak yang merupakan bagian integral dari upaya pengembangan kota layak anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sekolah Ramah Anak;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 8
Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tahapan sekolah ramah anak, indikator sekolah ramah anak, pemantauan, evaluasi dan pelaporan sekolah ramah anak, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 68 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PROGRAM WAJIB PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) 1 (SATU) TAHUN PRA SEKOLAH DASAR
ABSTRAK:
a. bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan pendidikan yang paling fundamental karena perkembangan anak di masa selanjutnya akan sangat ditentukan oleh berbagai stimulasi bermakna yang diberikan sejak usia dini, sehingga perlu upaya memberikan rancangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut;
b. bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, pengelolaan pendidikan anak usia dini merupakan kewenangan Daerah Kabupaten/Kota;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf a dan ayat (5) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal, Pendidikan Anak Usia Dini merupakan salah satu jenis pelayanan dasar pada SPM Pendidikan di Daerah Kabupaten dengan penerima Pelayanan Dasar pendidikan anak usia dini adalah anak dengan usia 5 (lima) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun;
d. bahwa dalam rangka mendukung pencapaian tujuan sebagaimana dimaksud pada huruf a serta berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf b dan huruf b, maka perlu melaksanakan Program Wajib Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf d, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Program Wajib Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014;
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014;
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014;
9. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
10. Perda Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 5 Tahun 2014.
Ruang lingkup penyelenggaraan Wajib PAUD 1 (Satu) Tahun Pra SD meliputi :
a. Maksud dan Tujuan;
b. Penyelenggaraan;
c. Peserta Didik;
d. Tugas Dan Tanggung Jawab;
e. Pembiayaan; dan
f. Sumber Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2020.
Peraturan Menag No. 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Rektor/ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 68, BD 2017/No.68 E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Pemberian Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2017.
Peraturan Menag No. 24 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekoah TInggi Agama Kristen Negeri Palangka Raya
Mencabut :
Keputusan Menteri Agama Nomor 347 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Palangkaraya dan Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri Toraja
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Susunan Organisasi Universitas Hasanuddin
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 1982.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat