Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok No. 15 Tahun 2017

Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Lembaga Kursus

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini memuat tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penyelenggaraan Paud dan Lembaga Kursus; Peserta Didik/ Warga Belajar dan Jumlah Peserta Didik/ Warga Belajar; Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Kurikulum dan Strategi Pembelajaran; Persyaratan Penyelenggara; Perizinan; Penamaan dan Penomoran; Perubahan Penyelenggaraan; Evaluasi dan Sistem Pelaporan; Peran Serta Masyarakat; Pengawasan dan Pembinaan; Sumber Pembiayaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Solok Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Lembaga Kursus
T.E.U.
Indonesia, Kota Solok
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Solok
Tanggal Penetapan
16 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
16 Mei 2017
Tanggal Berlaku
16 Mei 2017
Sumber
Berita Daerah Kota Solok Tahun 2017 Nomor 15
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Solok
Bidang
Halaman ini telah diakses 672 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan