olahraga - grand design - pembinaan - pengembangan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD.2020/NO.79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Grand Design Pembinaan Dan Pengembangan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan prestasi olahraga di Kabupaten Brebes perlu adanya pola pembinaan dan pengembangan yang terencana, terprogram dan terstruktur serta berkesinambungan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, pembinaan dan pengembangan olahraga dilakukan secara terencana berupa Grand Design yang wajib disusun oleh Perangkat Daerah yang membidangi keolahragaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Grand Design Pembinaan dan PengembanganOlahraga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pemuda Dan Olahraga Nomor 0616 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pemuda Dan Olahraga Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pemuda Dan Olahraga Nomor 94 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1398 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pemuda Dan Olahraga Nomor 1684 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang target, sasaran dan manfaat, grand design pembinaan dan pengembangan olahraga, implementasi, pembentukan PPLOPD, Pelaksanaan PLOPD, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran proses perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2021 agar dapat berjalan tertib, lancar, berdaya guna, berhasil guna, dengan memperhatikan prinsip kepatutan, dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu menyusun Standar Satuan Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudpada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.105/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar satuan harga barang/jasa di lingkungan Kabupaten Purworejo Tahun 2021 yang digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah yang tertuang dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2020.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 79 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bengkalis No. 26 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kabupaten Bengkalis Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kabupaten Bengkalis Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi sehubungan dengan Corona Virus Disease 2019 (COVID) serta mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran, perlu memberikan kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 02 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 02 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 02 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 17 Tahun 2018; KEPMENKES No. HK.01/Meskes/Per/X/2020; PERDA KAB.BENGKALIS No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KAB.BENGKALIS No. 7 Tahun 2019; PERDA KAB.BENGKALIS No. 02 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KAB.BENGKALIS No. 2 Tahun 2018; PERBUP BENGKALIS No. 55 Tahun 2013; PERBUP BENGKALIS No. 43 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi dan Perkantoran Kabupaten Bengkalis Tahun Administrastif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan 2020, yaitu Pasal 3 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi dan Perkantoran Kabupaten Bengkalis Tahun Administrastif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 79 Tahun 2020
Pedoman Pemberian Tugas belajar, Izin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Izin Penggunaan Gelar, Izin Penggunaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD 2020/ No. 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemberian Tugas belajar, Izin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Izin Penggunaan Gelar, Izin Penggunaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai
ABSTRAK:
a. bähwa guna kelancaran dan ketertiban dalam
pemberiaan Tugas Belajar, Izin Belajar, Keterangan Belajar, Izin Penggunaan Gelar, Izin Penggunaan Ijazah, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 86 Tahun 2017 tentang pedoman pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Izin Penggunaan Gelar, Izin
• Penggunaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapan Peraturan Bupati Karanganyar tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Izin Penggunaan Gelar, Izin
Penggunaaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Izin Penggunaan Gelar, Izin Penggunaan Ijazah dan kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai, yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 4 ayat (3) diubah;
2. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf b angka 1 huruf d) di hapus, ayat (7) diubah dan ditambah 1 ayat;
3. Ketentuan diantara Pasal 10 dan Pasal 11 ditambah 1 Pasal baru yakni Pasal 10A;
4. Ketentuan Pasal 11 ayat (3) diubah dan ayat (5) dihapus;
5. Ketentuan Pasal 12 diubah, diantara ayat (3) dan (4)
ditambah 1 (satu) ayat (3a);
6. Ketentuan Pasal 15 diubah, diantara ayat (2) dan (3) ditambah 1 (satu) ayat (2a);
7. Ketentuan Pasal 17 diubah, diantara ayat (2) dan (3) ditambah 1 (satu) ayat (2a);
8. Ketentuan Pasal 21 diubah, ayat (2) dihapus dan ayat (3) dan ayat (4) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 86 Tahun 2017 diubah.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 79 Tahun 2020
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Blora No. 9 Tahun 2023 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Perizinan Nonberusaha dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blora
Diubah dengan
PERBUP Kab. Blora No. 56 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Blora Nomor 48 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blora
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blora
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan, maka perlu dilakukan penambahan jenis pelayanan yang didelegasikan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blora;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, pelimpahan kewenangan pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada unit pelayanan terpadu satu pintu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blora.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Blora Nomor 48 Tahun 2019.
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 48 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blora.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2020.
Peraturan Bupati Bora Nomor 48 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Blora
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Banyumas, telah dibentuk Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas;
b. bahwa berdasarkan evaluasi tugas dan fungsi pada Dinas Perhubungan serta perkembangan kebutuhan di bidang perhubungan di Kabupaten Banyumas, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 58 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 139 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 58 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas yaitu tentang Bidang Lalu Lintas, Seksi Manajemen Lalu Lintas, Seksi Rekayasa Lalu Lintas, Bidang Angkutan dan Keselamatan, Seksi Angkutan, Seksi Keselamatan, Bidang Prasarana, Seksi Pengembangan dan Pemeliharaan Prasarana, Seksi Terminal, Bidang Pengendalian Operasional, Seksi Pengendalian Operasional dan Seksi Perparkiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 58 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas
63 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 79 Tahun 2020
STAF AHLI BUPATI - PEMBENTUKAN, NOMEKLATUR, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD 2020/ No. 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Nomeklatur, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (2) Perda Kab Banjarnegara No 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab banjarnegara No 24 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kab Banjarnegara No 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan, Nomenklatur, Tugas, fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati Banjarnegara;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 87 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015; Pemrmendagri No 134 Tahun 2018; Perda Kab Banjarnegara No 2 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan dan nomenklatur, tugas dan fungis, tata kerja, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 91 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan kelancaran pelaksanaan kegiatankegiatan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020, perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 91 Tahun
2019 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 91 Tahun 2019 ten tang Standar Satuan Harga Barang/ Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 91 Tahun 2019.
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 91 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 91 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kepuh Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat