Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 79 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemberian Tugas belajar, Izin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Izin Penggunaan Gelar, Izin Penggunaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Izin Penggunaan Gelar, Izin Penggunaan Ijazah dan kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai, yaitu sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 4 ayat (3) diubah; 2. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf b angka 1 huruf d) di hapus, ayat (7) diubah dan ditambah 1 ayat; 3. Ketentuan diantara Pasal 10 dan Pasal 11 ditambah 1 Pasal baru yakni Pasal 10A; 4. Ketentuan Pasal 11 ayat (3) diubah dan ayat (5) dihapus; 5. Ketentuan Pasal 12 diubah, diantara ayat (3) dan (4) ditambah 1 (satu) ayat (3a); 6. Ketentuan Pasal 15 diubah, diantara ayat (2) dan (3) ditambah 1 (satu) ayat (2a); 7. Ketentuan Pasal 17 diubah, diantara ayat (2) dan (3) ditambah 1 (satu) ayat (2a); 8. Ketentuan Pasal 21 diubah, ayat (2) dihapus dan ayat (3) dan ayat (4) diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 79 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemberian Tugas belajar, Izin Belajar, Surat Keterangan Belajar, Izin Penggunaan Gelar, Izin Penggunaan Ijazah dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
79
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
01 September 2020
Tanggal Pengundangan
01 September 2020
Tanggal Berlaku
01 September 2020
Sumber
BD 2020/ No. 79
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 468 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan