Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 12 TAHUN 2011
TENTANG PEMBERIAN SANTUNAN KEMATIAN SEBAGAIMANA TELAH
DIUBAH BEBERAPA KALI TERAKHIR, DENGAN PERATURAN WALIKOTA
NOMOR 39 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG
PEMBERIAN SANTUNAN KEMATIAN
ABSTRAK:
dasar pertimbangan: a. bahwa Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pemberian Santunan Kematian sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Walikota Nomor 39 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pemberian Santunan Kematian sudah tidak
sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan tentang
pengelolaan keuangan daerah, maka perlu dicabut
sesuai Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a , maka perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Pencabutan Peraturan
Walikota Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pemberian
Santunan Kematian Sebagaimana Telah Diubah
Beberapa Kali Terakhir Dengan Peraturan Walikota
Nomor 39 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pemberian Santunan Kematian
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2011
peraturan ini meliputi pencabutan perwali terkait pemberian santunan kematian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Jumlah 5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 30 Tahun 2021
APBDPengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Bandung No. 113 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 30 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
PERWALI Kota Bandung No. 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan , Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 29 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 20 Tahun 2018 tentang Bantuan Sosial Yang Tidak Direncanakan Untuk Santunan Kematian Bagi Penduduk Kota Banda Aceh
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 20 Tahun 2018 tentang Bantuan Sosial Yang Tidak Direncanakan Untuk Santunan Kematian Bagi Penduduk Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan peralihan anggaran Bantuan Sosial Yang Tidak Direncanakan dari Badan Pengelolaan Keuangan Kota Banda Aceh ke Dinas Sosial Kota Banda Aceh dipandang perlu mengubah Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 20 Tahun 2018 tentang Bantuan Sosial Yang Tidak Direncanakan Untuk Santunan Kematian Bagi Penduduk Kota Banda Aceh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 20 Tahun 2018 tentang Bantuan Sosial Yang Tidak Direncanakan Untuk Santunan Kematian Bagi Penduduk Kota Banda Aceh.
Dasar Hukum Perwal ini adalah: UU No.8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 5 Tahun 1983; PP No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Qanun Aceh No. 11 Tahun 2013; Peraturan Walikota Banda Aceh No. 55 Tahun 2011; Peraturan Walikota Banda Aceh No. 20 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 20 Tahun 2018 tentang Bantuan Sosial Yang Tidak Direncanakan Untuk Santunan Kematian Bagi Penduduk Kota Banda Aceh.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2021.
Peraturan Yang akan Diubah:
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Yang Akan Diatur:
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 29 Tahun 2021
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 29 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Kupang No. 10 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Dana Tunggu Hunian
dan Bantuan Stimulan Rumah di Kota Kupang Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2021 Nomor 546
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Dana Tunggu Hunian dan Bantuan Stimulan Rumah di Kota Kupang Tahun 2021
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam manajemen keadaan darurat bencana dengan berakhirnya perpanjangan masa tanggap darurat bencana alam Badai Siklon Tropis Seroja di Kota Kupang pada tanggal 2 Mei 2021, maka perlu dilakukan dengan kondisi transisi darurat pemulihan;
b. Bahwa dengan berakhirnya masa tanggap darurat sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilanjutkan tahapan kegiatan penanganan darurat bencana dengan status transisi darurat ke pemulihan sesua Keputusan Walikota Kupang Nomor 82/KEP/HK/2021 Tanggal 03 Mei 2021 tentang Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan penanganan Bencana Alam Badai Siklon Tropis Seroja di Kota Kupang Tahun 2021;
c. Bahwa berdasarkan Keputusan Walikota Kota Kupang Nomor 78/KEP/HK/2021 Tanggal 26 April 2021 Penetapan Jumlah Kerusakan Rumah berdasarkan kategori rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat Pascabencana seroja di Kota Kupang;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Dana Tunggu Hunian dan Bantuan Stimulan Rumah di Kota Kupang Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2020; Keputusan Kepala Badan Penanggulangan Bencana nomor 27.A tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Dana Tunggu Hunian dan Bantuan Stimulan Rumah di Kota Kupang Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 10 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 halaman; 48 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
UU No 8 Tahun 1956; UU No 18 Tahun 2003; UU No 16 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 10 Tahun 2015; Perda No 2 Tahun 2016;
Peraturan ini memuat XIII Bab, 53 Pasal, dan I Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum Pasal 1; Bab II Maksud dan Tujuan Pasal 2; Bab III Ruang Lingkup Pasal 3; Bab IV Standar Pelaksanaan Bantuan Hukum Pasal 4; Bab V Bantuan Hukum Secara Litigasi Pasal 5-Pasal 8; Bab VI Bantuan Hukum Secara NonLitigasi Pasal 9-Pasal 20; Bab VII Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Pasal 21-Pasal 32; Bab VIII Pelaksanaan Bantuan Hukum Pasal 33-Pasal 37; Bab IX Anggaran Bantuan Hukum Pasal 38-Pasal 47; Bab X Pelaporan Pasal 48; Bab XI Pengawasan dan Pengendalian Pasal 49-Pasal 50; Bab XII Tata Cara dan Mekanisme Pelaksanaan Pengenaan Sanksi Administratif Pasal 51-Pasal 52; Bab XIII Ketentuan Penutup Pasal 53.
Maksud dari Peraturan ini untuk membantu penyelesaian permasalahan hukum yang sedang dihadapi masyarakat miskin di daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 28 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
35 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 28 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana- Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD.2021/28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal 112
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat, maka Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat perlu dioptimalkan untuk mendukung pengiriman, penyaluran dan penyampaian informasi penting yang menyangkut keamanan negara, keselamatan jiwa manusia dan harta benda, bencana alam, marabahaya, dan/atau wabah penyakit sehingga penanganan keadaan darurat dapat dilaksanakan secara terpadu
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 01/PER/M.KOMINFO/01/2010; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019
Pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam pemberian layanan keadaan gawat darurat kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 28 Tahun 2021
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 25/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 88 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN SANTUNAN KEMATIAN BAGI MASYARAKAT KOTA MADIUN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan penyelenggaraan santunan kematian bagi masyarakat yang meninggal dunia, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 88 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Santunan Kematian Bagi Masyarakat Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2012;
6. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017;
7. Perda Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2011;
8. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
9. Perda Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2020;
10. Perwali Madiun Nomor 88 Tahun 2020.
Mengubah beberapa hal sebagai berikut:
a. Ketentuan pasal 5 ayat (1) huruf a dihapus;
b. Ketentuan pasal 6 ayat (2) huruf a dihapus;
Sehingga seluruhnya berbunyi sebagaimana terdapat dalam Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 25 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 13 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN
NOMOR 13 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN
KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN
DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan, perlu adanya pedoman pelaksanaan; b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu mengubah Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
Mengingat: 13. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2008 Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 14); 14. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2019 Nomor 8); 15. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2019 Nomor 13).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 27 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2021.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 25 Tahun 2021
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Tarakan No. 34 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 435
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Lampiran Peraturan MenterinDalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman TeknisnPengeIolaan Keuangan Daerah, dimana tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan peraturan kepala daerah; Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II HIBAH
BAB III BANTUAN SOSIAL
BAB IV PENGEMBALIAN SISA DANA
BAB V MONITORING DAN EVALUASI
BAB VI SANKSI ADMINISTRATIF
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2020 dicabut
51 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 24 Tahun 2021
APBDPendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Padang Panjang No. 27 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pemberian Beasiswa Kepada Masyarakat Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
pedoman-pemberian beasiswa-kepada masyarakat-bersumber dari apbd
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa kepada Masyarakat yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, beriman dan berkarakter di Daerah, perlu disusun program prioritas pengembangan kualitas siswa/mahasiswa;
b. bahwa program prioritas pengembangan siswa/mahasiswa perlu diwujudkan dalam bentuk pemberian beasiswa kepada masyarakat yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, memberi prioritas pengembangan kualitas sumber daya manusia melalui pemberian beasiswa kepada masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian Beasiswa kepada Masyarakat yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini memuat VI Bab dan 24 Pasal. Bab I Ketentuan Umum Pasal 1-Pasal 3; Bab II Penyelenggaraan Pasal 4-Pasal 18; Bab III Monitoring dan Evaluasi Pasal 19; Bab IV Penganggaran dan Pembiayaan Pasal 20-Pasal 21; Bab V Pembinaan dan Pengawasan Pasal 22-Pasal 23; Bab VI Ketentuan Penutup Pasal 24.
Tujuan Peraturan Walikota ini untuk menjadi dasar kebijakan bagi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Daerah melalui Pemberian Beasiswa kepada siswa/mahasiswa.
Ruang lingkup pengaturan Peraturan Walikota ini meliputi: kriteria dan persyaratan; pelaksanaan; monitoring dan evaluasi; pembiayaan; dan pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa kepada Masyarakat yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat