Perubahan atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 20 Tahun 2018 tentang Bantuan Sosial Yang Tidak Direncanakan Untuk Santunan Kematian Bagi Penduduk Kota Banda Aceh
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD No.29/2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 20 Tahun 2018 tentang Bantuan Sosial Yang Tidak Direncanakan Untuk Santunan Kematian Bagi Penduduk Kota Banda Aceh
ABSTRAK: |
- Bahwa sehubungan dengan peralihan anggaran Bantuan Sosial Yang Tidak Direncanakan dari Badan Pengelolaan Keuangan Kota Banda Aceh ke Dinas Sosial Kota Banda Aceh dipandang perlu mengubah Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 20 Tahun 2018 tentang Bantuan Sosial Yang Tidak Direncanakan Untuk Santunan Kematian Bagi Penduduk Kota Banda Aceh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 20 Tahun 2018 tentang Bantuan Sosial Yang Tidak Direncanakan Untuk Santunan Kematian Bagi Penduduk Kota Banda Aceh.
- Dasar Hukum Perwal ini adalah: UU No.8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 5 Tahun 1983; PP No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Qanun Aceh No. 11 Tahun 2013; Peraturan Walikota Banda Aceh No. 55 Tahun 2011; Peraturan Walikota Banda Aceh No. 20 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Walikota mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 20 Tahun 2018 tentang Bantuan Sosial Yang Tidak Direncanakan Untuk Santunan Kematian Bagi Penduduk Kota Banda Aceh.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2021.
- Peraturan Yang akan Diubah:
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 20 Tahun 2018
- Peraturan Yang Akan Diatur:
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 29 Tahun 2021
- 3 halaman
|