Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2021

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 88 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN SANTUNAN KEMATIAN BAGI MASYARAKAT KOTA MADIUN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah beberapa hal sebagai berikut: a. Ketentuan pasal 5 ayat (1) huruf a dihapus; b. Ketentuan pasal 6 ayat (2) huruf a dihapus; Sehingga seluruhnya berbunyi sebagaimana terdapat dalam Peraturan Walikota ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 88 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN SANTUNAN KEMATIAN BAGI MASYARAKAT KOTA MADIUN
T.E.U.
Indonesia, Kota Madiun
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Madiun
Tanggal Penetapan
18 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2021
Tanggal Berlaku
18 Mei 2021
Sumber
BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 25/G
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 103 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan