Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 10 Tahun 2021

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Dana Tunggu Hunian dan Bantuan Stimulan Rumah di Kota Kupang Tahun 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan ini memuat 3 Pasal terkait petunjuk teknis pelaksanaan bantuan dana tunggu hunian dan bantuan stimulan rumah di kota Kupang Tahun 2021 dan terdapat lampiran atas Peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kupang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Dana Tunggu Hunian dan Bantuan Stimulan Rumah di Kota Kupang Tahun 2021
T.E.U.
Indonesia, Kota Kupang
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kupang
Tanggal Penetapan
07 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
07 Mei 2021
Tanggal Berlaku
07 Mei 2021
Sumber
BD. 2021/No. 527
Subjek
PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kupang
Bidang
Halaman ini telah diakses 297 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Kupang No. 29 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Dana Tunggu Hunian dan Bantuan Stimulan Rumah di Kota Kupang Tahun 2021

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan