PERWALI Kota Depok No. 76 Tahun 2016 tentang TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 21 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA DEPOK
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Tahun 2016 No. 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 tentang
Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah, perlu m~netapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas
Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27
Tahun 2009 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 33 Tahun 2010 sebagrumana • telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Bupati· Banyumas Nomor 42 Tahun 2014;
2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pelaksanaan evaluasi atas implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Pasal-pasal dalam peraturan ini menetapkan petunjuk, kriteria evaluasi, dan tindakan yang harus dilakukan Inspektorat Kabupaten Banyumas terkait hasil evaluasi untuk memperbaiki manajemen kinerja dan meningkatkan akuntabilitas kinerja SKPD secara berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2016.
Pada saat Peraturan bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor 11 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas tahun 2014 Nomor 11) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
84 hlm beserta lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una No. 22 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 24 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan penerapan Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual masih terdapat kebijakan yang belum terakomodir sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, sehingga perlu melakukan perubahan Lampiran Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 24 Tahun 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 24 Tahun 2014;
UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Perda Kab. Tojo Una-Una Nomor 35 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang lampiran dalam Perbup Tojo Una-Una Nomor 24 Tahun 2014 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Lampiran huruf G angka 7.5.1 angka 42, angka 43, angka 44 dan angka 45 diubah;
2. Ketentuan dalam Lampiran huruf J angka 10.6.1 angka 22 diubah;
3. Ketentuan dalam Lampiran huruf K angka 11.5 angka 13 diubah, dan ditambahkan 1 (satu) angka, yakni angka 11.7.6 dan di antara angka 52 dan angka 53 disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 52a;
4. Ketentuan dalam Lampiran huruf M angka 13.8.1 angka 41, dan angka 42 diubah;
5. Ketentuan dalam Lampiran huruf N angka 14.4 angka 13 dan angka 14.5 angka 22 diubah, di antara angka 31 dan angka 32 disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 31.a dan ditambahkan 1 (satu) angka, yakni angka 14.6.8 serta di antara angka 53 dan angka 54 disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 53a dan angka 14.11 ditambahkan 1 (satu) angka, yakni angka 87;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2016.
Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 24 Tahun 2014
3 halaman; Lampiran 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 22 Tahun 2018
PEDOMAN PENYUSUNAN DOKUMEN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2018/NO. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Jembrana dan untuk mengoptimalkan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah guna peningkatan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Jembrana, perlu pedoman penyusunan dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang berlaku secara internal, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Jembrana
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016
1. Ketentuan Umum
2. Penyusunan Dokumen SAKIP
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
80 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 22 Tahun 2014
sistem akuntansi pemerintah daerah kabupaten bone bolango
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2014/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Aktrual pasal 4 ayat (5) , menyatakan bahwa Kepala Daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintah serta Standar Akuntansi Pemerintah berbasis aktrual sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.20 Tahun 2001; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; Pepres No.32 Tahun 2014.; Perda Kab Bone Bolango No.67 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2014.
Terdiri dari 17 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 51 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib administrasi Pengelolaan Keuangan
Daerah dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71
Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
Pasal 4 Ayat (1) yang menyatakan Pemerintah menerapkan
Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual. berdasarkan Pasal 239 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, yang menyatakan
bahwa Kepala Daerah menetapkan Peraturan Kepala
Daerah tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
dengan Berpedoman pada Standar Akuntansi
Pemerintahan dan berdasarkan Pasal 4 Ayat (5) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis
Akrual pada Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah ditetapkan
dengan Peraturan Kepala Daerah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; pEraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 51 Tahun 2015
Mengubah Lampiran Peraturan Walikota Kota Palangka Raya
Nomor 51 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya (Berita Daerah Kota
Palangka Raya Tahun 2015 Nomor 52) sebagaimana telah
diubah beberapa kali diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2018.
Mengubah Lampiran Peraturan Walikota Kota Palangka Raya
Nomor 51 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya (Berita Daerah Kota
Palangka Raya Tahun 2015 Nomor 52) sebagaimana telah
diubah beberapa kali diubah
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Sidempuan No. 22 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Padangsidimpuan Tentang Pengembalian Pinjaman Permodalan Tanpa Bunga Usaha Kecil Menengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat No. 22 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan pasal 6 ayat (3) yang menyatakan bahwa Sistem
Akuntansi Pemerintahan pada pemerintah daerah diatur dengan Peraturan Bupati yang mengacu pada pedoman umum Sistem Akuntansi Pemerintahan;
bahwa penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 harus segera
diterapkan namun memerlukan masa transisi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 42 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Dengan Sitematika; ketentuan Umum; Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah; Ketentuan Peralihan; ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat