Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 22 Tahun 2017

Pedoman Sistem Akuntansi Balai Besar Pendidikan Penyegaran dan Peningkatan Ilmu Pelayaran Jakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pedoman Sistem Akuntansi Balai Besar Pendidikan Penyegaran dan Peningkatan Ilmu Pelayaran Jakarta
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perhubungan
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Menteri Perhubungan
Bentuk Singkat
Permenhub
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
30 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
07 April 2017
Tanggal Berlaku
07 April 2017
Sumber
BN.2017/No.550, jdih.dephub.go.id : 10 hlm.
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perhubungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 453 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permenhub No. 91 Tahun 2010 tentang Sistem Akuntansi Balai Besar Pendidikan Penyelengaraan dan Peningkatan Ilmu Pelayaran (BP3IP) Jakarta

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan