Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una No. 22 Tahun 2016

Perubahan atas Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 24 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang lampiran dalam Perbup Tojo Una-Una Nomor 24 Tahun 2014 diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan dalam Lampiran huruf G angka 7.5.1 angka 42, angka 43, angka 44 dan angka 45 diubah; 2. Ketentuan dalam Lampiran huruf J angka 10.6.1 angka 22 diubah; 3. Ketentuan dalam Lampiran huruf K angka 11.5 angka 13 diubah, dan ditambahkan 1 (satu) angka, yakni angka 11.7.6 dan di antara angka 52 dan angka 53 disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 52a; 4. Ketentuan dalam Lampiran huruf M angka 13.8.1 angka 41, dan angka 42 diubah; 5. Ketentuan dalam Lampiran huruf N angka 14.4 angka 13 dan angka 14.5 angka 22 diubah, di antara angka 31 dan angka 32 disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 31.a dan ditambahkan 1 (satu) angka, yakni angka 14.6.8 serta di antara angka 53 dan angka 54 disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 53a dan angka 14.11 ditambahkan 1 (satu) angka, yakni angka 87;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 24 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tojo Una-Una
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Ampana
Tanggal Penetapan
25 April 2016
Tanggal Pengundangan
25 April 2016
Tanggal Berlaku
25 April 2016
Sumber
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una
Bidang
Halaman ini telah diakses 492 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan