Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BANTUAN SOSIAL JARING PENGAMAN SOSIAL BAGI MASYARAKAT
YANG TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan Pemerintah Daerah, menyatakan Pemerintah Daerah perlu melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19;Dan bahwa untuk meminimalisir risiko kerentanan sosial warga masyarakat yang terdampak Corona Virus Disease (Covid-19) agar kelangsungan hidupnya dapat terpenuhi, Pemerintah Daerah Kota Banjar perlu memberikan bantuan sosial jaring pengaman sosial dalam penanganan dampak sosial ekonomi bagi masyarakat yang terdampak akibat pandemi Corona Virus Disease (Covid-19); Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat yang terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintahan Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 104 Tahun 2021, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/245/2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/54/2021.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Jenis Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial, Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial Tunai, Penganggaran, Monitoring Dan Evaluasi, Pengawasan Dan Pelaporan, Sanksi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 2 Tahun 2022
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Bengkulu No. 6 Tahun 2014 tentang PEDOMAN DAN TATA CARA PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PEMERINTAH KOTA BENGKULU
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN
SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA HIBAH DAN BELANJA BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BENGKULU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah yang berkenaan dengan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4801), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5189);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6397);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5430);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
19. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Adminisrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 630), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Adminisrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1777);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
23. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran
Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 5);
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA HIBAH DAN BELANJA BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BENGKULU
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 06 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penganggaran Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2014 Nomor 06)
61 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat
ABSTRAK:
1. Diperlukan upaya pemberdayaan lanjut usia, agar lanjut usia tetap dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan berperan aktif secara wajar dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta untuk menjamin pemenuhan hak kesejahteraan sosial untuk penyandang disabilitas dan Lanjut Usia di Kota Cilegon; 2. setiap anak memiliki hak yang sama untuk hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal sesuai dengan potensinya sehingga diperlukan rehabilitasi sosial dalam bentuk bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasarnya; 3. Pemerintah Kota Cilegon telah melaksanakan kebijakan penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat melalui program Jaminan Sosial Cilegon Mandiri pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah pada Daerah Kota Cilegon Tahun 2016-2021 dan diperlukan kesinambungan program pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah pada Daerah Kota Cilegon Tahun 2016-2021.
UU No.13 Tahun 1998; UU No.15 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 8 Tahun 2016; UU No. 1 Tahun 2022.
1. Ketentuan Umum; 2. Program JSCB; 3. Hak dan Kewajiban Penerima Manfaat JSCB; 4. Mekanisme Pelaksanaan Program JSCB; 5. Kelembagaan Program JSCB; 6. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Peraturan Walikota No. 7 Tahun 2017.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 No. 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 varian omicron serta belum terakomodirnya penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi, agar terwujudnya pemenuhan kesehatan dan keselamatan masyarakat dan berlangsungnya kegiatan perekonomian masyarakat;
b. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam adaptasi kebiasaan baru untuk pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
1. UU No. 4 Tahun 1984
2. UU No. 12 Tahun 2002
3. UU No. 24 Tahun 2007
4. UU No. 36 Tahun 2009
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. UU No. 30 Tahun 2014
7. UU No. 6 Tahun 2018
8. PP No. 6 Tahun 1988
9. PP No. 40 Tahun 1991
10. Perpres No. 17 Tahun 2018
11. Kepres No. 7 Tahun 2020
12. Kepres No. 11 Tahun 2020
13. Kepres No. 12 Tahun 2020
14. Permenkes No. 9 Tahun 2020
15. Permendagri No. 20 Tahun 2020
16. Kepmenkes No. HK.01.07/Menkes./104/2020
17. Kepmendagri No. 440-830 Tahun 2020
18. Kepmendagri No. 440-842 Tahun 2020
19. Perda Provinsi Sumatera Barat No. 6 Tahun 2020
20. Perwal Pariaman No. 48 Tahun 2020
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Pariaman Nomor 48 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan engendalian corona virus disease 2019 (Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2020 Nomor 48).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2022.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 38A Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Pekalongan No. 50 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 38A Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi Warga Miskin/ Tidak Mampu, Anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS di Kota Pekalongan
PERWALI Kota Pekalongan No. 24A Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 38A Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi Warga Miskin/Tidak Mampu, Anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS di Kota Pekalongan diubah
Mencabut
Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 15
Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga
Miskin/Tidak Mampu, Anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan
Modin/Lebe Non PNS di Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi Warga Miskin/Tidak Mampu, Anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS di Kota pekalongan
ABSTRAK:
hwa dalam upaya meringankan beban duka warga
miskin/ tidak mampu yang anggota keluarganya
meninggal dunia, anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir
Musala dan Modin/Lebe Non PNS di Kota Pekalongan
yang meninggal dunia, Pemerintah Daerah memandang
perlu memberikan bantuan berupa santunan kematian
kepada ahli warisnya; bahwa agar pelaksanaan pemberian santunan kematian dapat terlaksana secara terencana, terpadu, dan
bertanggung jawab berdasarkan ketentuan, perlu
mengatur pedoman pemberian santunan kematian bagi
warga miskin/ tidak mampu, anggota Linmas, Takmir
Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian
Santunan Kematian bagi warga miskin/ tidak mampu,
anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan
Modin/Lebe Non PNS di Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Maksud dan Tujuan
Bab IV Penerima Santunan Kematian
Bab V Besaran Santunan Kematian
Bab VI Penganggaran
Bab VII Mekanisme Pengajuan Santunan Kematian
Bab VIII Penyerahan Santunan
Bab IX Pengecualian Santunan Kematian
Bab X Pembiayaan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2017 dicabut.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 38.A Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Buruh Pabrik Rokok Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, yang menyebutkan bahwa salah satu kegiatan yang didanai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau adalah program pemberian bantuan langsung tunai kepada buruh pabrik rokok Kota Tegal; bahwa agar proses pemberian bantuan langsung tunai dapat berjalan lancar, efektif, tepat guna dan tepat sasaran, perlu mengatur pemberian bantuan langsung tunai kepada buruh pabrik rokok Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Buruh Pabrik Rokok Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020;
Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Kriteria Penerima Dan Besaran BLT DBHCHT
Bab IV Mekanisme Verifikasi, Validasi Dan
Pemberian BLT DBHCHT
Bab V Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban
Bab VI Monitoring Dan Evaluasi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 14.B Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kriteria Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengurangi tingkat kekumuhan dan kemiskinan di Kota Tegal, perlu dilakukan rehabilitasi dan peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni; bahwa berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 ayat (2) menyatakan “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan’, perlu memberikan rehabilitasi rumah tidak layak huni dan/ atau sarana prasarana lingkungan dalam rangka untuk melaksanakan pemenuhan kecukupan perumahan yang layak dan lingkungan hidup yang sehat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Kriteria Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2013;
Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sasaran Dan Kriteria Penerima Bantuan
Bab III Persyaratan Administrasi
Bab IV Persyaratan Teknis
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 1.B Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Bantuan Jaminan Sosial Bagi Warga Lanjut Usia Terlantar
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 40 Tahun 2019 tentang Bantuan Jaminan Sosial bagi Warga Lanjut Usia Terlantar tidak sesuai dengan peraturan yang mengatur tentang pengelolaan keuangan daerah sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 40 Tahun 2019 tentang Bantuan Jaminan Sosial bagi Warga Lanjut Usia Terlantar;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan Pasal 1 angka 7, angka 8 dan angka 9 dihapus. Ketentuan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) diubah dan ketentuan Pasal 16 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 40 Tahun 2019 tentang Bantuan Jaminan Sosial Bagi Warga Lanjut
Usia Terlantar diubah.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 1.A Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Penunggu Pasien
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Pemberian Bantuan Sosial Bagi Penunggu Pasien tidak sesuai
dengan peraturan yang mengatur tentang pengelolaan
keuangan daerah sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 39 Tahun
2019 tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Penunggu
Pasien;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini mengatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 39 Tahun
2019 tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Penunggu
Pasien yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 8 diubah dan angka 9 dihapus;
2. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 8 diubah;
3. Ketentuan ayat (1) Pasal 12 diubah dan ayat (2) Pasal 12
dihapus;
4. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 13 diubah;
5. Ketentuan ayat (I) Pasal 14 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 6.1 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Cadangan Pangan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia
yang paling utama dan sebagai komponen dasar untuk
mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas; bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan pangan
yang cukup, aman, merata dan terjangkau serta
berkelanjutan di Kota Surakarta perlu pengelolaan
cadangan pangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Cadangan Pangan
Pemerintah Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyelenggaraan cadangan pangan, pengadaan cadangan pangan pemerintah daerah, pengelolaan cadangan pangan pemerintah daerah, penyaluran cadangan pangan pemerintah daerah, pendanaan, pelaporan, pemantauan, evaluasi dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2021.
13 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat