Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Kriteria Penerima Dan Besaran BLT DBHCHT Bab IV Mekanisme Verifikasi, Validasi Dan Pemberian BLT DBHCHT Bab V Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Bab VI Monitoring Dan Evaluasi Bab VII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat