Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan Pasal 1 angka 7, angka 8 dan angka 9 dihapus. Ketentuan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) diubah dan ketentuan Pasal 16 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat