Pemberian Bantuan Sosial Bagi Penunggu Pasien
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1.A, BD 2021/ No. 1.A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Penunggu Pasien
ABSTRAK: |
- a. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Pemberian Bantuan Sosial Bagi Penunggu Pasien tidak sesuai
dengan peraturan yang mengatur tentang pengelolaan
keuangan daerah sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 39 Tahun
2019 tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Penunggu
Pasien;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
- Dalam peraturan ini mengatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 39 Tahun
2019 tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Penunggu
Pasien yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 8 diubah dan angka 9 dihapus;
2. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 8 diubah;
3. Ketentuan ayat (1) Pasal 12 diubah dan ayat (2) Pasal 12
dihapus;
4. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 13 diubah;
5. Ketentuan ayat (I) Pasal 14 diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
- 7 hlm
|