Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Jaring Pengaman
Ekonomi bagi Pelaku Usaha Mikro yang Terdampak Corona
Viruse Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan
Belanja Bantuan Sosial Jaring Pengaman Ekonomi bagi
Pelaku Usaha Mikro yang terdampak Corona Virus
Disesase 2019 (COVID-19) di Kabupaten Kebumen, perlu
mengatur pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kebumen sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 40 Tahun 2017
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kebumen, ketentuan pelaksanaan
belanja bantuan sosial yang direncanakan diatur dalam
Peraturan Bupati masing-masing
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun
2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Belanja Bantuan Sosial bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kebumen. Penyaluran Belanja Bantuan Sosial dilaksanakan oleh Dinas berdasarkan
Keputusan Bupati kepada penerima yang dituangkan dalam Berita Acara
Serah Terima dengan dilampiri tanda terima masing-masing penerima Belanja
Bantuan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 74 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa Bidang Sarana dan Prasarana Permukiman dan Kelistrikan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan sarana dan prasarana permukiman dan kelistrikan di Kabupaten Purworejo, Pemerintah Kabupaten Purworejo akan memberikan bantuan keuangan bersifat khusus kepada Pemerintah Desa untuk kegiatan bidang sarana dan prasarana permukiman dan kelistrikan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 98 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 67 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, peruntukan dan pengelolaan bantuan keuangan yang bersifat khusus ditetapkan oleh Pemerintah Daerah pemberi bantuan dan pengelolaannya diserahkan kepada penerima bantuan; bahwa untuk memberikan dasar hukum dan pedoman dalam pemberian, pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan yang bersifat khusus sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan pengaturan mengenai pengelolaan Bantuan Keuangan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Bidang Sarana dan Prasarana Permukiman dan Kelistrikan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban
Bab III Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi serta Pengawasan
Bab IV Sanksi
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 74 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 61 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
Mengubah :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
PERBUP Kab. Purbalingga No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
PERBUP Kab. Purbalingga No. 73 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan
pengelolaan bantuan keuangan yang bersifat khusus
kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purbalingga, maka perlu mengubah Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara
Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus
Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten
Purbalingga sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun
2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara
Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus
Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten
Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018
tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang
Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 27, perubahan Pasal 28.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2019.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 diubah.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 74 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 102 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
a. bahwa tata cara pemberian hibah dan bantuan sosial telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 102 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah beberapakali dan terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 102 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, namun dalam pelaksanaanya diperlukan perubahan Atas Peraturan Walikota dimaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Nomor 102 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
1.UU No.2 Tahun 1993 ;2.UU No.17 Tahun 2003 ;3.UU No. 1 Tahun 2004 ;4.UU No.17 Tahun 2013 ;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.UU No.30 Tahun 2014 ;7.PP No. 58 Tahun 2005 ;8.PP No.71 Tahun 2010 ;9.PP No.2 Tahun 2012 ;10.PP No.27 Tahun 2014
;11.PMDN No.13 Tahun 2006 ;12.PMDN No. 32 Tahun 2011 ;13.Perda No.8 Tahun 2016 ;14.Perda No.2 Tahun 2016 ;15.Perwal No.102 Tahun 2014
1.tujuan perjanjian;2.besaran hibah;3.hak dan kewajiban;4.tata cara penyaluran/ penyerahan dana hibah;5.pertanggung jawaban;6.pelaporan;7.keadaan memaksa
;8.jangka waktu;9.penyelesaian perselisihan;10.penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 74 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Berupa Peralatan Kewirausahaan Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan
Belanja Bantuan Sosial berupa peralatan kewirausahaan
bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di
Kabupaten Kebumen, perlu mengatur pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kebumen, ketentuan mengenai pelaksanaan
pemberian Bantuan Sosial yang direncanakan diatur
dalam Peraturan Bupati masing-masing;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan Sosial Berupa
Peralatan Kewirausahaan bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil
dan Menengah di Kabupaten Kebumen;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Di Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur tentang
Belanja Bantuan Sosial Berupa Peralatan Kewirausahaan bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kabupaten Kebumen
yang terdiri dari
Ketentuan Umum,
Sumber Dan Bentuk,
Kriteria Dan Penetapan Penerima,
Tata Cara Penyaluran, Pelaksanaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban,
Pembinaan Dan Pengawasan,
Monitoring Dan Evaluasi, dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 74 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Bengkalis No. 79 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 74 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus untuk Program Desa Bermasa kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Bengkalis
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Untuk Program Desa Bermasa Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mewujudkan visi dan misi Kabupaten Bengkalis Tahun 2021-2026, serta optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan oleh Pemerintah Desa maka perlu diberikan bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis;
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum kelancaran penyaluran bantuan keuangan bersifat khusus tersebut, perlu adanya pedoman umum pengelolaan bantuan keungan bersifat khusus dan berdasarkan ketentuan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah pada BAB II huruf D angka 5 mengenai belanja bantuan keuangan, dinyatakan bahwa ketentuan mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja bantuan keuangan ditetapkan dengan peraturan kepala daerah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERBUP BENGKALIS No. 36 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman pengelolaan bantuan keuangan bersifat khusus untuk program desa bermasa kepada pemerintah desa di kabupaten bengkalis. Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi penggunaan dan penganggaran; perencanaan, pelaksanaan dan penatausahaan; indikator kegiatan BERMASA; pertanggungjawaban dan pelaporan; dan monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 74 Tahun 2020
APBDBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Blora No. 50 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Mengubah :
PERBUP Kab. Blora No. 54 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora
PERBUP Kab. Blora No. 44 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Blora Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora
PERBUP Kab. Blora No. 21 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Blora Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan pemberian bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Blora sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Blora Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Blora perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Blora.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Bupati Blora Nomor 14 Tahun 2017.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Blora.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2020.
Peraturan Bupati Blora Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Blora
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Untuk Tunjngan Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Penghasilan Lainnya Bagi Aparat Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 75 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 59 Tahun 2018 tentang Pedoman Umum Bantuan Sosial Kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan pembagian Lokasi dan Alokasi Bantuan Sosial Kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 59 Tahun 2018 tentang Pedoman Umum Bantuan Sosial Kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 59 Tahun 2018 tentang Pedoman Umum Bantuan Sosial Kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2015,Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2009,Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2011,Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2015 dan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengubah ketentuan Pasal 6 ayat (6) Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 59 Tahun 2018 tentang Pedoman Umum Bantuan Sosial Kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018 yaitu tentang Penetapan Lokasi dan Alokasi Kegiatan Rehabilitasi RTLH, Besarnya alokasi azas merata/sama untuk setiap desa/kelurahan pada kegiatan Rehabilitasi RTLH, Besarnya alokasi azas proporsional untuk setiap desa/kelurahan pada kegiatan Rehabilitasi RTLH, Jumlah desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Purbalingga dan Pembagian jumlah RTLH tiap desa/kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 59 Tahun 2018 tentang Pedoman Umum Bantuan Sosial Kegiatan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat