SUSUNAN ORGANISASI-PERINDRUSTRIAN-PERDAGANGAN-KOPERASI-usaha mikro kecil dan menengah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2023 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLA PASAR PADA DINAS PERINDRUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI, USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau penujang dalam rangka meningkatkan penyelenggara tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang perdagangan dipandang perlu membentuk unit pelaksana teknis daerah bidang perdagangan pada Dinas Perindrustrian, Perdagangan, Koperasi Dan Usaha Kecil Menegah Kbupaten Pulau Morotai; bahwa untuk melaksanankan Ketentuan Pasal 41 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan Pasal 4 Peraturan Daerah Kebupaten Pulau Morotai Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulau Morotai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pasar Pada Dinas Perindustrian; Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro Kecil Dan Menengah;
Undang-undang Nomor 53 tahun 2008; Undang-undang Nomor 7 tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 03 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
(1) UPTD Pengelola Pasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dipimpin oleh seorang Kepala UPTD yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.
(2) UPTD Pengelola Pasar merupakan bagian dari Perangkat Daerah sebagai pelaksana kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 12 Tahun 2023
RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI JABATAN STRUKTURAL DAN KELOMPOK SUBSTANSI BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Dan Fungsi Jabatan Struktural Dan
Kelompok Substansi Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung
Tengah dan Peraturan Bupati Lampung Tengah
Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Pokok Fungsi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah,
dipandang perlu menyusun Rincian Tugas dan Fungsi
Jabatan Struktural dan Kelompok Substansi pada
Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten
Lampung Tengah;
b. bahwa untuk pelaksanaan sebagaimana dimaksud
huruf a di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati.
UU No 28 Tahun 1959, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, , UU No 1 tahun 2022, PP No 18 Tahun 2016, PP No 11 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2020, PP No 12 Tahun 2019. Permendagri No 70 tahun 2011, Permndagri No 80 Tahun 2015
Peraturan Bupati Tentang Rincian Tugas Dan Fungsi Jabatan Struktural Dan Kelompok Substansi Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2017 tentang Rincian
Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Halaman : 23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Indragin Hilir Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragini Hilir guna untuk mengoptimalkan pelayanan publik di Kecamatan sebagai Perangkat Daerah dan Kelurahan sebagai Perangkat Kecamatan yang berhadapan lansung dengan masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagalmana telah beberapa kal diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor £1 Tahun 2019; Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nornor 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 34 (tiga puluh empat) pasal diantaranya membahas tenang, Ketentuan Umum; Ketentuan Umum; Kelurahan; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Jabatan/Eselon; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Indragiri
Hilir Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kecamatan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Indragiri Hilir (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun
2016 Nomor 51), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 12 Tahun 2023
PERBUP Kab. Majalengka No. 69 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 104 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan dan kebutuhan daerah, sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Ketahanan Pangan Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 43 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 7 Tahun 2022; Peraturan Badan Pangan Nasional No. 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016;
Dalam Perbup ini diatur tentang Organisasi, kedudukan, tugas, fungsi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lombok Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
Peraturan Bupati Nomor 104 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lombok Barat
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Selatan Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA BLUD RSUD SCHOLOO KEYEN KABUPATEN SORONG SELATAN.
ABSTRAK:
Bahwa guna mewujudkan visi, misi,nilai dasar dan moto BLUD RSUD Scholoo Keyen Kabupaten Sorong Selatan , diperlukan seorang pejabat yang berwenang, bertanggung jawab dan bertugas merencanakan, mengatur, serta mengawasi segala kegiatan kerja, baik dalam hal manajerial kedinasan maupun fungsi profesinya disetiap bagian.
Dasar Hukum: Pasal 18 Ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-UndangNomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 971 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Selatan Nomor 02 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Selatan Nomor 01 Tahun 2023; Peraturan Bupati Sorong Selatan Nomor 02 Tahun 2023;
BLUD RSUD Scholoo Keyen merupakan Rumah Sakit Umum yang memberikan pelayanan umum dan spesialis. BLUD RSUD Scholoo Keyen dipimpin oleh seorang direktur yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Bupati Sorong Selatan melalui Sekretaris Daerah. Susunan organisasi BLUD RSUD Scholoo Keyen Kabupaten Sorong Selatan terdiri dari :
1. Direktur BLUD RSUD Scholoo Keyen, 2. Satuan Pemeriksaan Internal , 3. Kepala Bagian Umum, 4. Kepala Bidang Pelayanan / Pejabat Teknis, 5. Kepala Bidang Keuangan, 6. Kepala Bidang Pengembangan , 7. Komite Medik, 8. Komite Keperawatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 12 Tahun 2023
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Lampung Barat No. 9 Tahun 2019 tentang PEMBENTUKAN PUSAT PENGENDALIAN OPERASI PENANGGULANGAN BENCANA Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Pusat Pengendalian Operasi Penaggulangan Bencana
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG PEMBENTUKAN PUSAT PENGENDALIAN OPERAS! PENANGGULANGAN BENCANA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Pusat Pengendalian Operasi Penaggulangan Bencana
ABSTRAK:
Dalam rangka membantu pelaksanaan penanggulangan bencana di daerah telah dibentuk Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana dengan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pembentukan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana;
sehubungan adanya perubahan pengaturan mengenai struktur organisasi Pu sat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana maka Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 perlu dilakukan perubahan
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 6 Tahun 1991; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2008; BNPB No. 15 Tahun 2012; Perda Kabupaten Lampung Barat No. 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini metepkan mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Pusat Pengendalian Operasi Penaggulangan Bencana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
10 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 11 Tahun 2023
kedudukan - susunan - organisasi - dinas - perumahan - permukiman - pertanahan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2023/11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk menyelaraskan dengan Program dan Kegiatan pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi, serta tata kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan
Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Paser;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permen PUPR No. 32PRT/M/2016 Tahun 2016; Permen Argaria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan NRI No. 39 Tahun 2016; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda Kab. Paser No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2022.
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas ; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
23 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja pada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klarifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas, menegaskan bahwa pada Dinas atau Badan Daerah Kabupaten/Kota dapat dibentuk unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu.
Dasar Hukum Perbup adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahtin 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menter’ Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menter! Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peratuvan Menteri balam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kampar Nomor 90 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 17 (tujuh belas) pasal Ketentuan Umum; Sumber Pembentukan Dan Wilayah Kerja; Kedudukan Dan Susunan Organisasi; Tugas Pokok Dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Lain. Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 11 Tahun 2023
TATA - KERJA - DINAS - PEKERJAAN - UMUM - PENATAAN - RUANG - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2023/11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dalam pembangunan di Daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; Permendagri No. 106 Tahun 2017; Perda Kab. Kutim No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kutim No. 5 Tahun 2022
Perbup ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Mencabut PERBUP Kab. Kutai Timur No. 69 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum
16 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat