Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 34 (tiga puluh empat) pasal diantaranya membahas tenang, Ketentuan Umum; Ketentuan Umum; Kelurahan; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Jabatan/Eselon; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat