Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan dan kedudukan, tugas, fungsi dan tanggung jawab PUSDALOPS PB, kelembagaan, personil PUSDALOPS PB, mekanisme kerja, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, pengolahan data dan informasi, pendanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat