RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI JABATAN STRUKTURAL DAN KELOMPOK SUBSTANSI BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Dan Fungsi Jabatan Struktural Dan
Kelompok Substansi Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung
Tengah dan Peraturan Bupati Lampung Tengah
Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Pokok Fungsi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah,
dipandang perlu menyusun Rincian Tugas dan Fungsi
Jabatan Struktural dan Kelompok Substansi pada
Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten
Lampung Tengah;
b. bahwa untuk pelaksanaan sebagaimana dimaksud
huruf a di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati.
- UU No 28 Tahun 1959, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, , UU No 1 tahun 2022, PP No 18 Tahun 2016, PP No 11 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2020, PP No 12 Tahun 2019. Permendagri No 70 tahun 2011, Permndagri No 80 Tahun 2015
- Peraturan Bupati Tentang Rincian Tugas Dan Fungsi Jabatan Struktural Dan Kelompok Substansi Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Tengah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2017 tentang Rincian
Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Halaman : 23
|