BLUD RSUD Scholoo Keyen merupakan Rumah Sakit Umum yang memberikan pelayanan umum dan spesialis. BLUD RSUD Scholoo Keyen dipimpin oleh seorang direktur yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Bupati Sorong Selatan melalui Sekretaris Daerah. Susunan organisasi BLUD RSUD Scholoo Keyen Kabupaten Sorong Selatan terdiri dari : 1. Direktur BLUD RSUD Scholoo Keyen, 2. Satuan Pemeriksaan Internal , 3. Kepala Bagian Umum, 4. Kepala Bidang Pelayanan / Pejabat Teknis, 5. Kepala Bidang Keuangan, 6. Kepala Bidang Pengembangan , 7. Komite Medik, 8. Komite Keperawatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat