Pembentukan-Unit-Pelaksana-Teknis-Daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD. 2023/No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja pada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klarifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas, menegaskan bahwa pada Dinas atau Badan Daerah Kabupaten/Kota dapat dibentuk unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu.
- Dasar Hukum Perbup adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahtin 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menter’ Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menter! Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peratuvan Menteri balam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kampar Nomor 90 Tahun 2021;
- Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 17 (tujuh belas) pasal Ketentuan Umum; Sumber Pembentukan Dan Wilayah Kerja; Kedudukan Dan Susunan Organisasi; Tugas Pokok Dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Lain. Lain; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
|