Badan Layanan UmumKepegawaian, Aparatur NegaraPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Solo Technopark Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pengelola dan Pegawai Yang Berasal dari Tenaga Profesional Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Solo Technopark
ABSTRAK:
a.
b.
c.
bahwa untuk mewujudkan pelayanan prima, memenuhi kebutuhan tenaga yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan sumber daya manusia dan mewujudkan pejabat pengelola dan pegawai yang memiliki kompetensi sesuai dengan tugas dan/atau jabatan di Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Solo Technopark maka perlu diatur pengadaan pejabat pengelola dan pegawai yang berasal dari tenaga profesional;
bahwa dengan adanya perubahan proses pengadaan pejabat pengelola dan pegawai Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Solo Technopark maka perlu pedoman dalam pengangkatan dan pemberhentian pejabat pengelola dan pegawai yang berasal dari tenaga professional pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Solo Technopark;
bahwa Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Solo Technopark Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Surakarta sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Pengadaan Pegawai yang Berasal dari Tenaga Profesional; Hak dan Kewajiban; Pejabat Pengelola; Persyaratan dan Seleksi Pejabat Pengelola yang berasal dari tenaga Profesional; Pengangkatan Pejabat pengelola; Pemberhentian Pejabat Pengelola; Sanksi; Anggaran; Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Solo Technopark Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Surakarta (Berita Daerah Kota Surakarta Tahun 2014 Nomor 34) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 22 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pelaksanaan tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di bidang perizinan bangunan gedung, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 ;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 ;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 ;
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 ;
8. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 ;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 18 Tahun 2011 ;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 9 Tahun 2016 ;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 14 Tahun 2016;
14. Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 40 Tahun 2018 .
Standar Operasional Prosedur Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow (diterapkan oleh Dinas PTMPSP).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
7 halaman (5 BAB, 10 Psl) & 1 halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perijinan Melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik, Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, dan untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Perizinan kepada masyarakat, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, maka perlu pedoman yang mengatur mengenai penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu;
b. bahwa Peraturan Bupati Boyolali Nomor 28 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Penyelenggaraan Perizinan Melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2011; eraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 20 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2018; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.26/MENLHK/SETJEN/ KLFM. 1/7/2018 ; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 29/PERMENTAN/ PP.210/7/2018; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 Tahun 2018 ; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 88 Tahun 2018; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.95/MENLHK/SETJEN/ 'KUM.1/11/2018 ; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 42 Tahun 2018
Peraturantersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan RUang LIngkup; Jenis Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan; Penyelenggaraan PTSP dengan Menggunakan Data Secara Bersama; Standar Operasional Prosedur; Pemanfaatan Teknologi Informasi; Konfirmasi Status Wajib Pajak; Pemantauan, Pengawasan, Pengendalian, dan Evaluasi; Survey Kepuasan Mayarakat; Laporan Penyelenggaraan PTSP; Pembiayaan; KEtentuan PEnutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 28
Tahun 2017
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 22 Tahun 2019
PETUNJUK TEKNIS SISTEM PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK (ONLINE SINGLE SUBMISSION) KABUPATEN SAMPANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS SISTEM PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK (ONLINE SINGLE SUBMISSION)
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai ketentuan pasal 91 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Pemerintah Kabupaten menggunakan system OSS dalam pemberian perizinan berusaha; b. bahwa dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, perlu menerapkan pelayanan Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) Di Kabupaten Sampang.
Mengingat : 36. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor: 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Obat Dan Makanan; 37. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2018 tentang Standart Pelayanan Publik Di Lingkungan Badan Pengawas Obat Dan Makanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1131); 38. Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayananan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sampang (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2017 Nomor 61);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Jenis, Pemohonan, Dan Penerbit Perizinan Usaha, Pelaksanaan Perizinan Berusaha, Reformasi Perizinan Berusaha Sektor, Online Single Submission, Insentif Atau Disinsentif Pelaksanaan Perizinan Berusaha Melalui Online Single Submission, Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan Perizinan Berusaha Melalui Online Single Submission, Sanksi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
38 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2019 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Di Kabupaten Bangka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2019.
Permenhub No. 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2013 Tentang Perizinan Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian Umum
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perizinan Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian Umum
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perkeretaapian, perlu menetapkan Perizinan Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian Umum.
Dasar hukum Permenhub ini adalah Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 56 Tahun 2009; PP No. 33 Tahun 2021; Perpres No. 40 Tahun 2015; dan Permenhub No. PM 122 Tahun 2018.
Permenhub ini mengatur tentang Perizinan Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian Umum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Badan Usaha yang menyelenggarakan prasarana perkeretaapian umum wajib memenuhi perizinan berusaha terkait prasarana perkeretaapian umum meliputi: a. izin usaha; b. izin pembangunan; dan C. izin operasi. Badan Usaha dimaksud, dapat berbentuk: a. Badan Usaha Milik Negara; Badan Usaha Milik Daerah; atau b. Badan Hukum Indonesia. Badan Usaha tersebut, merupakan Badan Usaha yang khusus didirikan untuk penyelenggaraan prasarana perkeretaapian umum.
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
Lampiran file: 52 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Layanan Administrasi Kependudukan Masyarakat Kota Sukabumi Cepat, Terintegrasi, Lebih Mudah, Gratis dan Terpercaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat