KEPENDUDUKAN
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 109, BD 2019/No. 109
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Layanan Akta Kematian Jemput Bola Jadi Dalam Satu Hari
ABSTRAK: |
- Untuk pemenuhan kepemilikan identitas
kependudukan bagi setiap penduduk melalui
penerbitan dokumen kependudukan secara
cepat dan tepat akibat peristiwa kematian serta
menindaklanjuti Pasal 2 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018
tentang Peningkatan Kualitas Layanan
Administrasi Kependudukan, perlu dilakukan
peningkatan kualitas layanan administrasi
kependudukan melalui layanan terintegrasi
dan/atau jemput bola. Serta, untuk tertib administrasi dan kepastian
hukum dalam peningkatan kualitas layanan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota Sukabumi
tentang Layanan Akta Kematian Jemput Bola
Jadi Dalam Satu Hari.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun
2019, Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 4
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016.
- Ketentuan ini mengatur tentang Layanan Akta Kematian Jemput Bola Jadi Dalam Satu Hari. Terdidi dari 5 Bab dan 13 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2019.
- 12 halaman.
|