Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2019

Penyelenggaraan Perijinan Melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturantersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan RUang LIngkup; Jenis Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan; Penyelenggaraan PTSP dengan Menggunakan Data Secara Bersama; Standar Operasional Prosedur; Pemanfaatan Teknologi Informasi; Konfirmasi Status Wajib Pajak; Pemantauan, Pengawasan, Pengendalian, dan Evaluasi; Survey Kepuasan Mayarakat; Laporan Penyelenggaraan PTSP; Pembiayaan; KEtentuan PEnutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perijinan Melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boyolali
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Boyolali
Tanggal Penetapan
31 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2019
Tanggal Berlaku
31 Mei 2019
Sumber
BD.2019/NO.22
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Bidang
Halaman ini telah diakses 285 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Boyolali No. 28 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan